Cegah Pemudik ke Jakarta, Pengecekan SIKM Dilakukan di Semua Cek Poin

Cegah Pemudik ke Jakarta, Pengecekan SIKM Dilakukan di Semua Cek Poin

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 28 Mei 2020 16:17 WIB
Ditlantas Polda Metro Jaya perketat pemeriksaan SIKM Jakarta bagi pemudik yang hendak kembali ke Ibu Kota. Pemeriksaan itu salah satunya dilakukan di perbatasan
Surat Izin Keluar Masuk Jakarta wajib dimiliki pemudik Foto: Grandyos Zafna
Jakarta -

Direktur Lalu Lintas Jalan Ditjen Hubdat Kemenhub Sigit Irfansyah menyebut pengecekan Surat Izin Keluar Masuk (SIKM) dilakukan sebelum pemudik masuk ke wilayah Jakarta.

Pemudik dilarang kembali ke Ibu Kota dahulu demi mencegah gelombang baru penyebaran virus Corona (COVID-19). Arus balik pemudik ke Jakarta akan disaring ketat.

Sigit mengatakan penyekatan dilakukan di 11 titik perbatasan Jakarta dengan Bogor, Tangerang, dan Bekasi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Sebagai contoh kalau kita bicara di Kabupaten Tangerang, itu ada 3 titik, Jalan Syech Nawawi, Tol Cikupa, dan Jalan Raya Maja. Di Bogor ada Jalan Jasinga, Jalan Ciawi-Cianjur, dan Jalan Raya Tajursari. Yang terakhir di Kabupaten Bekasi, di Jalan Arteri Pantura, di daerah Kedungwaringin. Kemudian di Kalimalang, dan di Km 47 Karawang." ujar Sigit saat diskusi virtual bersama Masyarakat Transportasi Indonesia, Rabu (27/5/2020).

Lebih lanjut ia mengatakan, petugas juga akan melakukan pengecekan sebelum memasuki wilayah Jabodetabek. Pemudik yang pergi tanpa SIKM akan diminta putar balik.

ADVERTISEMENT

"Jangan sampai kendaraan semua belum dipilah-pilah, tujuannya agar beban di Jabodetabek lebih ringan. Di Cileunyi, semua kendaraan dari Plat B akan ditanya. Apakah sudah punya SIKM atau tidak, dan dokumen lainnya," ungkap Sigit.

"Kalau tidak punya suruh balik, jadi dari Cileunyi sudah disuruh putar balik. Jangan sampai kembalinya di Tol Cikampek, atau kembalinya di Pantura, atau di tempat penyekatan lainnya. Jadi semua tempat sudah mulai ditanyakan. Tidak hanya di Jabodetabek, tapi di semua tempat check point, SIKM menjadi isu pertanyaan. Pemudik harus menyiapkan SIKM," jelasnya.

Berikut 11 titik penyekatan tersebut:

Kabupaten Tangerang:

1. Jalan Syekh Nawawi
2. Gerbang Tol Cikupa
3. Jalan Raya Serang
4. Jalan Raya Maja

Kabupaten Bogor:

1. Jalan Jasinga
2. Jalan Ciawi-Cianjur
3. Jalan Ciawi-Sukabumi
4. Jalan Raya Tanjung Sari

Kabupaten Bekasi:

1. Jalan Raya Pantura (Kedung Waringin)
2. Jalan Inspeksi Kalimalang
3. Ruas Tol Cikarang Km 47 arah Jakarta.




(riar/lth)

Hide Ads