Para pemilik mobil memilih untuk menggadaikan mobilnya di tengah semakin mendesaknya situasi yang disebabkan oleh virus Corona. 'Kamar-kamar penginapan' mobil untuk rumah gadai pun mencapai kapasitas maksimalnya.
Menitipkan mobil di pegadaian bukan berarti mobil bisa diambil kapan saja sesuka hati. Pengambilan pun tentu baru dapat dilakukan setelah uang pinjaman dikembalikan.
Di PT Pegadaian (Persero) normalnya gadai sebuah mobil dibatasi dalam waktu 120 hari atau 4 bulan. Bisa juga lebih cepat dari itu tergantung kesepakatan nasabah.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau untuk gadai namanya kredit cepat aman itu 120 hari atau 4 bulan. Jadi relatif selama 4 bulan itu nasabah bisa mendapatkan hartanya kembali, tapi itu fleksibel bisa sebulan, dua bulan, maksimal 4 bulan atau 120 hari," papar Senior Manager PT Pegadaian, Johnson L Tobing saat ditemui detikcom di Pegadaian Kebon Nanas, Jakarta Timur, Rabu (12/5/2020).
Lantas bagaimana jika nasabah tak mampu melunasi pinjaman dalam tempo waktu itu? PT Pegadaian khususnya memberikan kelonggaran dengan memberikan tenggat waktu tambahan kepada nasabah dengan waktu maksimal.
"Ada 3 syarat dalam pelunasan. Pertama cicilan, kemudian diperpanjang, atau ditebus. Kalau diperpanjang misal selama empat bulan nasabah belum bisa bayar kewajibannya maka bisa diperpanjang selama 4 bulan ke depan dengan membayar sewa modal empat bulan di awal ditambah biaya administrasi kembali, itu aja," jelas Johnson.
Hal itu pun dapat dilakukan terus tergantung kemampuan nasabah dan disepakati oleh pihak Pegadaian. "Bisa terus diperpanjang tapi akan menambahkan cicilan," timpalnya.
Upaya terakhir jika memang tak memungkinkan lagi maka kendaraan akan dilelang. Tentunya keputusan ini sudah diberitahukan terlebih dahulu kepada nasabah.
"Untuk lelang itu alternatif terakhir. Kami bisa hubungi nasabah, nasabah memang minta untuk dilelang," tutupnya.
(rip/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah