Gerai Samsat di pusat perbelanjaan tutup untuk sementara waktu. Meski begitu, layanan Samsat Keliling (samling) tetap beroperasi.
Kendati masih dibuka, selama pelaksanaan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) terdapat perubahan waktu operasional dan lokasi layanan.
"Untuk pelayanan Samling bukanya di area Samsat Induk, membantu keramaian pada saat pemutihan pembayaran pajak," kata Humas Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) DKI Jakarta Dwi Wahyu saat dihubungi, Selasa (12/5/2020).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, waktu operasional Samling lebih singkat. "Pelayanan Samling dari pukul 08.00 WIB sampai jam 12.00 WIB ya," ujar Dwi.
Perlu diingat Samsat Keliling hanya melayani pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) tahunan, sedangkan untuk perpanjangan STNK lima tahunan,dan ganti pelat nomor harus ke Samsat Induk.
Adapun beberapa syarat yang harus disiapkan, seperti kendaraan tidak menunggak lebih dari 1 tahun, membawa KTP Asli, BPKB, STNK asli dan semuanya difotokopi.
Seperti sudah disinggung di atas, Samling saat ini berlokasi yang sama tiap hari dan hanya tersedia di halaman parkir tiap Samsat induk di lima wilayah Jakarta.
- Wilayah Jakarta Pusat (Halaman Parkir Samsat Pusat)
- Wilayah Jakarta Barat (Halaman Parkir Samsat Barat)
- Wilayah Jakarta Selatan (Halaman Parkir Polda Metro Jaya)
- Wilayah Jakarta Timur (Halaman Parkir Samsata Timur)
(riar/din)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Gaya Merakyat Anies Baswedan di Formula E Jakarta, Duduk di Tribun Murah