Perpanjangan SIM Tutup, Bikin SIM Baru Masih Buka

Perpanjangan SIM Tutup, Bikin SIM Baru Masih Buka

Ridwan Arifin - detikOto
Senin, 11 Mei 2020 16:58 WIB
Surat Izin Mengemudi (SIM) Pintar atau Smart SIM diluncurkan serentak di seluruh Satuan Lalu Lintas Polda dan Polresta/Polres, Minggu (22/09/2019). Seperti apa pembuatan SIM Zaman Now, yuk kita lihat.
Layanan pembuatan SIM masih dibuka Foto: Rengga Sancaya
Jakarta -

Polda Metro Jaya menutup layanan perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) sementara. Tetapi jangan khawatir, bagi pemilik SIM yang masa berlakunya habis akan diberikan dispensasi.

"Untuk jajaran Satpas Polda Metro Jaya memberikan pelayanan perpanjangan SIM setelah tanggal 29 Mei," ujar Kepala Seksi SIM Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya Komisaris Lalu Hedwin saat dihubungi detikOto melalui pesan singkat, Senin (11/5/2020).

Hedwin melanjutkan SIM yang mendapat dispensasi ialah SIM yang masa berlakunya habis di periode 17 Maret - 29 Mei.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Layanan perpanjangan SIM ditutup sementara, namun Kepolisian masih membuka pelayanan untuk pembuatan SIM baru, hilang, dan rusak.

"Normal (masih melayani-Red)," singkat Hedwin.

ADVERTISEMENT

Namun pelayanan jam kerja pembuatan SIM saat pandemi Corona dibatasi yakni pukul 08.00 sampai 13.00 pada Senin-Jumat dan 08.00 sampai 12.00 di hari Sabtu.

Meski layanan tetap dibuka, Hedwin mengatakan Satpas tetap menggunakan pedoman pencegahan virus Covid-19.

"Menggunakan masker, pada saat tiba di Satpas diwajibkan mencuci tangan, mematuhi physical distancing, melalukan pemeriksaan suhu tubuh sebelum memasuki satpas," jelas Hedwin.

Selebihnya Kompol Hedwin menegaskan tidak ada prosedur teknis pengurusan SIM yang mengalami perubahan, hanya penambahan standar kebersihan dan menambah jarak antara tubuh. Untuk mencuci tangan juga sudah disediakan keran-keran air yang bisa digunakan oleh semua orang.

"Tempat cuci tangan sudah ada, prosedur pembuatan SIM tidak mengalami perubahan," tegasnya.




(riar/lth)

Hide Ads