Cara Bikin dan Perpanjang SIM di Tengah Pandemi, Gampang Tanpa Calo

Cara Bikin dan Perpanjang SIM di Tengah Pandemi, Gampang Tanpa Calo

Rizki Pratama - detikOto
Sabtu, 09 Mei 2020 13:52 WIB
Social distancing di kantor pelayanan SIM Daan Mogot
Foto: Social distancing di kantor pelayanan SIM Daan Mogot (dok.Ditlantas Polda Metro Jaya)


Kemudian isi formulir pendaftaran tersebut sesuai data pribadi dengan benar. Kemudian serahkan formulir tersebut ke petugas loket yang telah disediakan. Tunggu nama anda dipanggil oleh petugas loket tersebut.

Jika tidak sempat untuk datang langsung ke tempat pembuatan SIM atau Polres setempat, jangan khawatir. Bisa dengan melakukan pendaftaran sim online, melalui situs resmi Polri di https://sim.korlantas.polri.go.id.

Ikuti langkah-langkahnya, dan isi setiap kolom Pendaftaran SIM Online Seperti, data pemohon, data pribadi, dan data keadaan darurat. Setelah semuanya selesai, secara otomatis sistem akan mengirim email sebagai bukti registrasi online telah berhasil.



Selanjutnya adalah melakukan pembayaran di ATM, EDC, ataupun Teller BRI di seluruh Indonesia sesuai biaya yang tertera pada email. Proses di atas akan mempersingkat proses administrasi, sehingga kita tidak perlu mengantre berlama-lama untuk mengurusi berkas-berkas yang dibutuhkan.

Kemudian setelah melakukan pembayaran, bisa datang ke lokasi sesuai data yang kita masukan saat mendaftar. Jangan lupa membawa semua persyaratannya, termasuk berkas yang asli seperti KTP atau SIM yang lama. Tunjukkan semua berkas yang kita bawa termasuk bukti registrasi dan bukti pembayaran ke petugas satpas.

Setelah itu calon pemilik SIM akan melakukan test yang terbagi dua. Pertama adalah tes tulis. Jika lulus, anda akan menjalani tes selanjutnya yakni ujian praktik. Kedua adalah tes praktik. Jika lulus, SIM anda akan diproduksi atau dicetak.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Jika tidak lulus pada salah satu dari kedua tes tersebut, anda diperbolehkan mengulang setelah tenggang 7 hari, 14 hari, dan 30 hari. Sama seperti untuk tes tulis, jika anda mengulang tes praktik lalu tidak lulus, tidak mengulang, tidak datang kembali, atau tidak ada keterangan, uang yang telah dibayarkan akan dikembalikan.

Untuk yang dinyatakan lulus melewati serangkaian tes dan persyaratan, maka selanjutnya adalah proses identifikasi. Di sini anda akan diminta untuk melakukan pemotretan foto SIM, membubuhkan tanda tangan serta sidik jari pada sistem komputer, yang akan secara otomatis menjadi bagian dari identitas pribadi anda.

ADVERTISEMENT

Setelah proses di atas selesai, tinggal menunggu pembuatan SIM oleh petugas hingga nama anda dipanggil untuk mengambil SIM yang sudah jadi di loket pengambilan SIM.

Kompol Hedwin juga menginformasikan jadwal pelayanan SIM di Satpas. Pada hari Senin sampai Jumat Satpas buka dari pukul 8 pagi sampai pukul 3 sore, sedangkan di akhir pekan buka di hari Sabtu dari pukul 8 pagi hingga 12 siang.

"Operasional Satpas Senin-jumat 08.00-13.00 WIB, Sabtu 08.00-12.00 WIB," tukasnya.


(rip/din)

Hide Ads