Terpopuler: Mudik Didenda Rp 100 Juta, Trik Bus Mengantar Pemudik

Terpopuler: Mudik Didenda Rp 100 Juta, Trik Bus Mengantar Pemudik

Tim detikcom - detikOto
Senin, 27 Apr 2020 08:08 WIB
Terpopuler: Mudik Didenda Rp 100 Juta, Trik Bus Mengantar Pemudik
Bus AKAP diminta putar balik di perbatasan Bekasi-Karawang. Foto: Luthfi Anshori/detikOto

Di lapangan malah masih banyak bus yang 'colongan' mengantar pemudik di tengah larangan mudik. Hal itu diakui oleh Direktur Utama PO SAN Putra Sejahtera, Kurnia Lesani Adnan.

Menurut pria yang akrab disapa Sani, bus PO SAN yang melayani trayek jarak jauh dari Sumatera hingga ke Jawa Timur sudah tertidur lelap sejak 24 April 2020 menyusul larangan mudik. Namun, ia menyayangkan masih ada operator bus lain yang mengoperasikan armadanya di tengah larangan mudik.

"Kami di terminal Pekanbaru diminta untuk tidak berangkat, juga di Jambi disetop. Yang kami bingung, pagi tadi kami monitor di Merak, itu ada beberapa PO yang ke jurusan Pati, tetap turun (dari kapal) dan tetap jalan," kata Sani dalam diskusi melalui video conference bersama Institut Studi Transportasi, Minggu (26/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dia juga memonitor beberapa operator bus masih ada yang tetap bisa jalan. Menurutnya, bus-bus itu sampai melalui jalan tikus.

"Ini capture yang kurang tegas dan intensnya dari aparat. Kalau saya cermati ini terjadi di malam hari, di perbatasan-perbatasan. Ada beberapa teman-teman PO tahu lah kondisi dan rahasia di lapangan. Ada yang membawa penumpangnya dari Jakarta dibawa sampai ke Karawang, dari Karawang (naik) bus start dari Karawang ke Jawa Tengah dan ke Jawa Timur," sebut Sani.


Hide Ads