Ganjil-Genap Jakarta Diliburkan Sampai 22 Mei

Ganjil-Genap Jakarta Diliburkan Sampai 22 Mei

Doni Wahyudi - detikOto
Kamis, 23 Apr 2020 15:25 WIB
Pemberlakuan sistem ganjil genap di sejumlah jalur protokol di Jakarta diharapkan dapat mengurai kemacetan. Berhasilkah penerapan sistem ganjil genap tersebut?
Ganjil genap akan libur panjang sampai 22 Mei, seiring pelaksanaan PSBB di DKI Jakarta (Agung Pambudhy/detikOto)
Jakarta -

Kebijakan peniadaan ganjil-genap di DKI Jakarta diputuskan diperpanjang oleh Ditlantas Polda Metro Jaya. Ganjil-genap akan libur sampai 22 Mei, sejalan dengan PSBB Jakarta.

Aturan ganjil genap sudah beberapa pekan ini ditiadakan seiring pelaksanaan PSBB oleh Pemerintah Provinsi DKI Jakarta. Kemarin, Gubernur Anies Baswedan menyatakan PSBB Jakarta akan diperpanjang hingga 22 Mei.

Sejalan dengan hal tersebut, Ditlantas Polda Metro memutuskan untuk meneruskan peniadaan ganjil-genap.



"Sistem pembatasan kendaraan bermotor dengan ganjil genap atau gage yang semula ditiadakan sampai dengan 23 April 2020, diinformasikan bahwa diperpanjang dan gage ditiadakan sampai 22 Mei 2020 mengikuti masa PSBB, dan akan dilakukan evaluasi kembali," Kata Kepala Sub Direktorat Pembinaan dan Penegakan Hukum Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya, AKBP Fahri Siregar.

Selama periode peniadaan PSBB, Polda Metro juga meniadakan penilangan terhadap pelanggaran. Baik secara langsung maupun via kamera tilang elektronik. Demikian dikutip dari Antara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT




(din/riar)

Hide Ads