Polisi Bakal Tutup Jalan Tol, Kalau Pemerintah Putuskan Larang Mudik

Polisi Bakal Tutup Jalan Tol, Kalau Pemerintah Putuskan Larang Mudik

Doni Wahyudi - detikOto
Selasa, 21 Apr 2020 09:10 WIB
Proyek pembangunan Rest Area KM 519 di jalan Tol Solo-Kertosono di Sragen, Jawa Tengah, Minggu (20/5). Jalan Tol Solo-Kertosono ruas Kartosuro-Sragen sepanjang 36 kilometer akan beroperasi jelang mudik Lebaran 2018 sedangkan seksi Sragen-Ngawi akan dibuka secara fungsional. ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/ama/18
Polisi mungkin menutup jalan tol jika pemerintah memutuskan melarang mudik tahun ini (ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Jakarta -

Polri sudah menyiapkan dua skenario terkait mudik Lebaran 2020. Salah satunya menutup jalan tol dari kendaraan pribadi jika pemerintah memutuskan masyarakat dilarang pulang kampung.

Sejauh ini, beberapa hari menjelang Ramadhan, belum ada larangan mudik dikeluarkan pemerintah. Yang ada baru sebatas imbauan agar warga, terutama di Jakarta, tidak kembali ke kampung halamannya dulu demi menghindari penyebaran virus Corona.

Meski aturan pemerintah belum keluar, polisi sudah menyiapkan dua skenario sebagai antisipasi. Salah satunya rencana menutup jalan tol dan non-tol jika nantinya larangan mudik dikeluarkan.



"Untuk saat ini tentunya kita sudah menyiapkan dua antisipasi atau dua pola operasi," kata Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabag Penum) Polri, Kombes Asep Adisaputra, dikutip dari situs NTMC.

"Ketika nanti ada keputusan dari pemerintah misalnya bahwasanya akan ada sebuah larangan tentunya kita harus membuat suatu ketentuan pada akses-akses keluar Jakarta yang akan ditutup baik di dalam jalan tol maupun non-tol kecuali kendaraan-kendaraan yang mengangkut sembako misalnya, BBM, alat kesehatan dan lainnya yang terkait kepentingan untuk memutus penyebaran COVID-19 ini," Asep melanjutkan.

Tapi kalau ternyata larangan mudik tidak dikeluarkan pemerintah, Polri juga telah menyiapkan langkah antisipasi. Polisi akan menerapkan pola pengamanan sama seperti tahun lalu, namun kali ini ditambah dengan penerapan aturan PSBB.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Namun demikian, apabila nanti larangannya diimbau tidak mudik tapi tidak... maka polanya masih sama seperti tahun lalu. Jadi sekali lagi tadi protokol PSBB harus kita terapkan dengan baik. Untuk itu peran dari check point-check point itu menjadi sangat penting bisa mengawasi pelaksanaan."

"Sekali lagi, apakah masih dalam koridor imbauan untuk tidak mudik atau pelarangan tidak mudik. Tentunya ini akan sangat memengaruhi dengan tindakan-tindakan kepolisian juga kementerian dan lembaga terkait bagaimana kita menghadapi itu dengan pola-pola yang berdasarkan kebijakan yang diambil pemerintah," papar Asep lebih lanjut.




(din/rgr)

Hide Ads