Masih banyak warga DKI Jakarta yang membandel di tengah penerapan PSBB. Pada hari pertama penindakan, Senin (13/4), terdapat 3.474 pelanggaran yang dicatat Polda Metro Jaya.
"Senin kemarin ada sebanyak 3.474 pelanggaran" kata Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Sambodo Purnomo Yogo, dikutip dari situs resmi NTMC.
Meski sudah diberlakukan sejak Jumat (10/4) pekan lalu, Polda Metro baru memberlakukan penindakan pada awal pekan ini. Sementara tiga hari pertama digunakan sebagai ajang sosialisasi bagi para pengguna kendaraan di Jakarta.
Meski sudah melakukan penindakan, tidak ada pemberian sanksi diberikan oleh petugas polisi. Pelanggar hanya diberikan teguran tertulis yang datanya tersimpan. Jika kembali melakukan pelanggaran, baru akan diberikan sanksi.
Menurut Sambodo, pelanggaran terbesar yang ditemui adalah tidak memakai masker. Lalu mengangkut penumpang melebihi kapasitas yang dibolehkan, yakni 50% dari total daya tampung.
"Paling tidak memakai masker, itu ada 2.304 pelanggaran, terus 787 pelanggaran (jumlah penumpang) melebihi 50 persen kapasitas mobil, dan 383 pengendara roda dua berboncengan tidak satu alamat," jelas dia.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kita berikan blangko teguran dan berjanji tidak akan mengulangi," tambahnya.
(din/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!