Anies Keluarkan PSBB, Bengkel Resmi Tetap Buka?

Anies Keluarkan PSBB, Bengkel Resmi Tetap Buka?

Ridwan Arifin - detikOto
Kamis, 09 Apr 2020 14:58 WIB
Bengkel Auto2000
Bengkel resmi masih menunggu Peraturan Gubernur DKI terkait PSBB Foto: Auto2000
Jakarta -

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan akan menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) efektif mulai Jumat (10/4/2020). Bagaimana bengkel resmi menghadapi kebijakan ini?

Service Department Head PT Astra International-Daihatsu Sales Operational Ratno Yunanto mengatkan sejauh ini masih menunggu petunjuk teknis.

"Saat ini kami masih menunggu Peraturan Gubernur terkait PSBB di Provinsi DKI," ucap Ratno saat dihubungi detikcom, Rabu (8/4/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Beberapa poin PSBB di antaranya semua fasilitas umum ditutup, Anies melarang kegiatan di luar ruangan yang jumlah orangnya lebih dari lima.

Kegiatan perkantoran di DKI dihentikan selama penerapan PSBB. Namun ada delapan sektor yang dikecualikan.

ADVERTISEMENT

Pengecualian itu untuk sektor kesehatan, pangan dan minuman, energi, serta jasa komunikasi. Selain itu, sektor keuangan dan perbankan, distribusi barang, kebutuhan keseharian, serta industri strategis di kawasan Ibu Kota juga dikecualikan.

"Kami akan mendukung sepenuhnya himbauan yang diberlakukan Pemprov DKI untuk pelaksanaan PSBB," tutur Ratno.




(riar/din)

Hide Ads