Polri (Polisi Republik Indonesia) mengimbau kepada pengendara motor di Indonesia agar tidak membawa penumpang atau berboncengan. Hal ini untuk mencegah penyebaran virus corona agar tidak meluas.
Seperti dilihat detikOto di unggahan akun facebook Sosmed NTMC (5/4/2020), Kakorlantas Polri Irjen Pol. Istiono, mengimbau kepada pengendara motor agar jaga jarak, dengan tidak berboncengan untuk memutus mata rantai Covid-19. Imbauan ini dilakukan Polri sejak Operasi Simpatik 2020.
Dikatakan Istiono, aturan ini baru sekadar imbauan. Jadi tidak ada tindakan atau sanksi hukum bagi yang tidak mematuhi imbauan tersebut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ya (hanya imbauan-Red)," singkat Istiono, melalui pesan whatsapp, kepada detikOto, Senin (6/4/2020).
![]() |
Dan tak hanya saat Operasi Simpatik saja, menurut Istiono, setiap saat Polri akan senantiasa mengimbau para pemotor untuk melakukan social distancing saat berkendara.
Polri akan selalu mengingatkan pemotor untuk menaati imbauan itu, termasuk saat Operasi Zebra, Operasi Patuh, dan mungkin bahkan termasuk Operasi Ketupat dan Lilin, jika wabah ini masih berlangsung sepanjang 2020.
(lua/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini