Sistem tilang elektronik atau E-TLE akan diberlakukan di Bekasi. Pekan ini ujicoba sistem tersebut mulai diterapkan.
Kasat Lantas Bekasi Rachmat Sumekar, menjelaskan kepada detik.com sistem mekanisme tilang elektronik yang bakal diterapkan di Bekasi bakal sama seperti yang di Jakarta. Langkah ini dilakukan agar pengendara di Bekasi jauh lebih tertib dalam berkendara.
"Tilang elektronik ini baru dalam pengujian, dan memang kami melakukan ini melihat keberhasilan Jakarta dalam membuat pengendara lebih disiplin. Untuk sistem tilangnya, akn sama seperti Jakarta," ujar Rachmat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk mekanisme tilang elektronik, Rachmat menjelaskan pengendara akan tetap dikirimi surat tilang ke rumah.
"Mekanisme tilang elektronik-nya akan sama seperti di Jakarta. Mereka akan dikirimi surat tilang ke rumah, lalu mereka bisa mengkonfirmasi. Jika dia berkendara bisa melakukan pembayaran denda tilang, jika tidak membayar maka stnk-nya akan diblokir," kata Rachmat.
"Jika pengendara tersebut tidak melakukan kesalahan, misalnya kendaraan sudah dijual tapi belum balik nama. Maka pengendara bisa melaporkan kepada kami," ujar Rachmat.
Tilang elektronik Foto: Andhyka Akbariansyah |
(lth/din)













































Komentar Terbanyak
Kemenangan Gila Pebalap Indonesia Kiandra di Barcelona: Start 24, Finis ke-1
Warga Rela Antre Panjang di SPBU Swasta, Ketimbang Isi Pertalite Was-was Brebet
Wuling Darion Meluncur di Indonesia: Ada EV dan PHEV, Harga Mulai Rp 356 Juta