"Ban vulkanisir itu ada 2 jenis, vulkanisir dingin dan panas," kata Manager Training PT Sumi Rubber (Agen Pemegang Merek Dunlop di Indonesia-Red), Bambang Hermanu, di Cikarang, Jawa Barat.
Baca juga: Ban Vulkanisir Bakal Wajib SNI |
Bambang pun menjelaskan perbedaan pembuatan ban vulkanisir ini.
"Ban Vulkanisir dingin, itu telapaknya atau kembangnya sudah jadi. Misalnya ban ini sudah habis atau sudah botak, kita ratain lagi kita kasih adiktif lalu kita tempel telapak baru tersebut. Lalu kita panaskan dengan temperatur hingga 90 derajat," ujar Bambang.
"Sedangkan kalau ban vulkanisir panas, itu ban botak ditempel karet juga dimasak 120 derajat," tambahnya.
Bambang menjelaskan kelebihan dari ban vulkanisir baik dingin atau panas.
"Masing-masing memiliki keunggulan masing-masing. Kalau ban vulkanisir panas daya rekatnya lebih tinggi. kalau dingin telapaknya lebih kuat. Biasanya untuk pembuatan kalau vulkanisir pertama itu menggunakan sistem dingin, kalau ban vulkanisir pertamanya panas maka ban itu tidak bisa di-vulkanisir lagi," katanya.
"Soal performa sama, kira-kira hanya mencakup 80 persen dari ban asli. Kalau ban baru 70 ribuan km, ban vulkanisir kira hanya 50-60 ribu km. jadi sebenarnya tidak bahaya, tapi asalkan vulkanisirnya dengan cara-cara yang benar. Tapi sayangnya, di Indonesia banyak ban vulkanisir produksi rumahan, yang masak menggunakan gas 3 kg (jadi tidak layak-Red)," tambah Bambang.
Lalu bagaimana mengetahui bagus atau tidaknya satu ban vulkanisir di Indonesia?
"Kalau ban vulkanisir yang bagus itu ada brand-brand-nya saja (atau dilakukan oleh brand ternama-Red). Biasanya Dishub tahu itu (brand mana yang bagus-Red). Kalau mau cari-cari ban vulkanisir yang bagus atau tidak itu bisa saja. Misalnya komponnya kusam, kembangnya kasar, sambungannya tidak rata. Ini satu cara mengetahui perusahaan itu sehat atau tidak sehat," kata Bambang.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar