Bank Garansi Formula E Sampai Rp 423 M, Kenapa Mahal Banget?

Bank Garansi Formula E Sampai Rp 423 M, Kenapa Mahal Banget?

Rizki Pratama - detikOto
Selasa, 18 Feb 2020 14:13 WIB
Desain Sirkuit Formula E Jakarta
Kenapa butuh bank garansi Rp 423 miliar untuk Formula E? (ist.)
Jakarta -

Dalam kalkulasi bisnisnya PT Jakarta Propertindo (Jakpro) mengalokasikan bank garansi untuk Formula E sebesar Rp 423 miliar dalam anggaran Penanaman Modal Daerah (PMD). Beberapa orang menilai nominal itu terlalu besar yang mana melebihi biaya pembuatan sirkuit sebesar Rp 344 miliar.

Ahli ekonomi dari Institute for Development of Economics and Finance (INDEF), Tauhid Ahmad melihat angka tersebut masuk akal. Alasannya PT Jakpro terbilang sebagai penyelenggara baru dan sedangkan Formula E perlu mengurangi risikonya.

"Memang kalau bagi penyelenggaraan pemula selalu dituntut bank garansi Formula E yang besar karena faktor risiko jauh lebih tinggi bagi penyelenggara pemula di suatu lokasi," ujar Tauhid kepada detikcom melalui pesan singkat, Senin (17/2/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

ADVERTISEMENT

Beberapa risiko yang ingin dihindari karena dapat mengganggu jalannya Formula E adalah isu global seperti virus corona. Hal itu akan berpengaruh terhadap proyeksi target wisatawan asing yang berkunjung untuk menghadiri Formula E. Tentunya bank garansi juga melingkupi berbagai risiko teknis lain yang tak terduga mengganggu jalannya acara.

"Tinggal bagaimana meminimalkan risiko yang akan terjadi, misalnya terkait situasi global (corona) yang akan mempengaruhi wisatawan berkunjung ke Asia, termasuk Indonesia. Maupun risiko kendala teknis di lapangan yang dapat membuat penyelenggaraan tidak maksimal," terang Tauhid.

Hal kecil lain yang juga masuk dalam tanggungan bank garansi adalah gangguan terhadap arus lalu lintas seperti macet. Tak terkecuali pula gangguan dari usaha swasta akibat berlangsungnya Formula E.

"Perlu dilihat dampak negatif, baik terkait transportasi di sekitar lokasi, kemacetan hingga dampak negatif lainnya, termasuk terganggunya kegiatan usaha (bisnis) maupun jasa layanan swasta dan pemerintahan yang akan terganggu dengan event tersebut," tukasnya.




(rip/din)

Hide Ads