Bagi pengendara yang masih suka nakal alias suka melanggar peraturan saat di jalan. Disarankan jangan berperilaku seperti itu lagi deh. Terlebih di 25 jalanan Jakarta ini. Karena nakal sedikit, pritt, surat tilang elektronik (E-tilang) bakal terkirim ke rumah detikers.
NTMC Polri sudah meliris daftar lokasi kamera tilang elektronik atau E-TLE. Tercatat saat ini sudah ada 25 lokasi kamera tilang yang terpasang kamera CCTV.
![]() |
Seperti yang tertulis dalam akun instaagram @NTMC_Polri, yang memberitahukan lokasi mana saja kamera CCTV terpasang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
1. Simpang traffic light Kota
2. Simpang traffic light Olimo
3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada
4. Simpang traffic light Harmoni
5. Simpang traffic light Istana Negara
6. Simpang Patung Kuda
7. Simpang traffic light Kebon Sirih
8. Simpang traffic light Sarinah
9. Simpang traffic light Bundaran HI
10. Simpang Bundaran Senayan
11. Simpang traffic light Al Azhar
12. Simpang traffic light CSW
13. Simpang traffic light Monalisa
14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran
15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan
16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi
17. Jalan S Parman Simpang Tomang
18. Jalan S Parman Simpang Grogol
19. Simpang Asia Afrika
20. Simpang traffic light Halim Baru
21. Simpang traffic light Halim Lama
22. Simpang traffic light Rawamangun
23. Simpang traffic light Pramuka
24. Simpang traffic light Rawasari
25. Simpang traffic light Cempaka Puti
"Ayo tertib berkendara #polripromoter #InformasiPolri #etle @multimedia.humaspolri @divisihumaspolri" tulis akun NTMC_Polri.
Kembali detikers ingatkan untuk setiap pengendara agar lebih tertib berkendara, terlebih saat ini sudah ada sistem e-Tilang. Karena jika kita sebagai pengendara tertib lalu lintas, kelancaran serta risiko kematian bisa terhindari.
(lth/din)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah