Ini Daftar Lokasi CCTV e-Tilang, Pengendara Haram 'Nakal'

Ini Daftar Lokasi CCTV e-Tilang, Pengendara Haram 'Nakal'

M Luthfi Andika - detikOto
Sabtu, 08 Feb 2020 11:51 WIB
Pemasangan kamera tilang elektronik atau E-TLE diperluas. Kali ini kamera e-TLE yang dipasang di Jalan Gajah Mada, Jakarta, siap memantau pengendara yang melanggar lalu lintas.
Tilang elektronik Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta -

Bagi pengendara yang masih suka nakal alias suka melanggar peraturan saat di jalan. Disarankan jangan berperilaku seperti itu lagi deh. Terlebih di 25 jalanan Jakarta ini. Karena nakal sedikit, pritt, surat tilang elektronik (E-tilang) bakal terkirim ke rumah detikers.

NTMC Polri sudah meliris daftar lokasi kamera tilang elektronik atau E-TLE. Tercatat saat ini sudah ada 25 lokasi kamera tilang yang terpasang kamera CCTV.

Kamera cctv tilang elektronikKamera cctv tilang elektronik Foto: Rifkianto Nugroho

Seperti yang tertulis dalam akun instaagram @NTMC_Polri, yang memberitahukan lokasi mana saja kamera CCTV terpasang.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

1. Simpang traffic light Kota

2. Simpang traffic light Olimo

ADVERTISEMENT

3. Simpang traffic light Ketapang atau Gajah Mada

4. Simpang traffic light Harmoni

5. Simpang traffic light Istana Negara

6. Simpang Patung Kuda

7. Simpang traffic light Kebon Sirih

8. Simpang traffic light Sarinah

9. Simpang traffic light Bundaran HI

10. Simpang Bundaran Senayan

11. Simpang traffic light Al Azhar

12. Simpang traffic light CSW

13. Simpang traffic light Monalisa

14. Jalan Gatot Subroto Simpang Pancoran

15. Jalan Gatot Subroto Simpang Kuningan

16. Jalan Gatot Subroto Simpang Slipi

17. Jalan S Parman Simpang Tomang

18. Jalan S Parman Simpang Grogol

19. Simpang Asia Afrika

20. Simpang traffic light Halim Baru

21. Simpang traffic light Halim Lama

22. Simpang traffic light Rawamangun

23. Simpang traffic light Pramuka

24. Simpang traffic light Rawasari

25. Simpang traffic light Cempaka Puti

"Ayo tertib berkendara #polripromoter #InformasiPolri #etle @multimedia.humaspolri @divisihumaspolri" tulis akun NTMC_Polri.

Kembali detikers ingatkan untuk setiap pengendara agar lebih tertib berkendara, terlebih saat ini sudah ada sistem e-Tilang. Karena jika kita sebagai pengendara tertib lalu lintas, kelancaran serta risiko kematian bisa terhindari.

[Gambas:Instagram]




(lth/din)

Hide Ads