Minta Tunda Berantas Truk Obesitas itu Sangat Absurd

Minta Tunda Berantas Truk Obesitas itu Sangat Absurd

Ridwan Arifin - detikOto
Selasa, 14 Jan 2020 18:56 WIB
Truk obesitas Foto: pasangmata.com
Jakarta - Kementerian Perindustrian meminta agar program Zero Over Dimension dan Over Loading (ODOL) atau truk muatan berlebih (obesitas) untuk ditunda. Sikap ini mendapat kritikan dari Direktur Eksekutif Institut Studi Transportasi (Instran) Deddy Herlambang.

Menurut Deddy, permintaan Kemenperin terkait penundaan bebas truk ODOL pada tahun 2021 yang dilakukan oleh Kementerian Perhubungan tidak memiliki alasan yang mendasar.

"Penolakan surat edaran No. 21 tahun 2019 dari kemenhub dengan alasan mengganggu kinerja perekonomian adalah suatu hal yang absurd," ujar Deddy melalu keterangan resmi yang diterima detikcom, Selasa (14/1/2020).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Deddy menyatakan Kemenhub sudah menciptakan program terkait keselamatan bersama, instansi pemerintah yang lain semestinya mendukung akan program yang menyangkut keselamatan pengguna jasa jalan. Kendati peran Kemenperin bertanggung jawab atas percepatan kinerja perekonomian nasional.

"Namun apabila kita berbicara mengenai jalan tentunya keselamatan pengguna jasa jalan tetap diutamakan sesuai UU jalan dan lalu lintas terkait. Dibandingkan dengan masalah memacu laju perekonomian, masalah keselamatan di jalan tidak bisa ditawar lagi," papar Deddy.


Deddy melanjutkan, kecelakaan yang disebabkan karena truk obesitas di jalan tidak bisa dikesampingkan lagi.

"Data historis tol cipularang km 90 - 92 sering terjadi kecelakaan yang mengakibatkan mobil-mobil saling bertubrukan penyebabnya adalah truk ODOL," ungkap Deddy.

"Contohnya truk 'overload' di tol Cipularang pernah kecelakaan yang truk diangkut itu 37 ton muatnya harusnya 12 ton 'overload'-nya sekitar 25 ton, sehingga mengakibatkan rem tidak berfungsi sempurna dan akhirnya menabrak kendaraan di depannya dan guling," jelasnya.



Sementara itu dalam isi surat nomor 872/M-IND/12/2019 bertanggal 31 Desember 2019 ditandatangani Menteri Perindustrian Agus Gumiwang Kartasasmita ditujukan kepada Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi. Salah satu poinnya, Kemenperin menjelaskan bahwa kebijakan Zero ODOL yang diterapkan penuh pada tahun 2021 cenderung menurunkan daya saing industri nasional.

Hal ini dikarenakan pengusaha akan memerlukan tambahan waktu dan inventasi, menambah kemacetan, meningkatkan emisi, berpotensi meningkatkan kecelakaan mengingat masih banyak infrastruktur jalan yang belum sesuai, dan terutama meningkatkan biaya logistik yang cukup besar.


Menanggapi hal ini Deddy menyebut bila pemerintah ingin biaya pengangkutan logistik itu murah. "Untuk sektor tertentu tiada salahnya perlu biaya subsidi untuk angkutan barang," ungkapnya.

Dalam poin yang lain, Kemenperin juga menyebut logistik dan distribusi bahan baku maupun produk industri nasional sangat bergantung dengan moda transportasi darat yaitu truk, mengingat moda transportasi laut maupun perkeretaapian hingga saat ini belum mampu mengurangi beban dari transportasi darat tersebut.


"Angkutan barang dengan kereta api masih sangat minim mode share nya masih sekitar 0,7 % dibandingkan dengan moda lain," ungkap Deddy.

'Moda kereta api untuk angkutan barang inilah harusnya kemenperin bisa berpaling secara serius, jadi tidak hanya berpikir 1 moda angkutan darat saja yang penuh resiko fatalitas kecelakaan jalan," jelasnya.


Minta Tunda Berantas Truk Obesitas itu Sangat Absurd

Hide Ads