Isu Hot 2019: Ferrari Digilas Buldozer, Razia Pajak Mobil Mewah

Kaleidoskop 2019

Isu Hot 2019: Ferrari Digilas Buldozer, Razia Pajak Mobil Mewah

M Luthfi Andika - detikOto
Selasa, 24 Des 2019 08:40 WIB
Isu Hot 2019: Ferrari Digilas Buldozer, Razia Pajak Mobil Mewah
Ferrari dilindas Buldoser Foto: AP photo
Jakarta - Meski dunia otomotif bisa dikatakan segmented, tetap saja dunia otomotif tetap menarik untuk dibicarakan. Hal ini wajar, mengingat dunia otomotif tidak hanya bicara soal produk, melainkan banyak faktor lainnya. Seperti infrastruktur, pengendaranya, serta kejadian lainnya yang melibatkan industri otomotif.

Nah kali ini detikcom berhasil merangkum beberapa kejadian yang menarik di dunia otomotif selama 2019. Penasaran apa saja kejadian yang terjadi pada 2019, simak ulasannya berikut ini.
Indonesia sepertinya harus berlajar dari Filipina, bagaimana tidak? Bagi pemilik mobil sport, mewah, dan keren yang tidak bayar pajak terlebih ngakalin pajak. Akan langsung dihancurkan. Dan ternyata berita ini mampu menarik perhatian pencinta otomotif di Indonesia.

Pemerintah Filipina di bawah kepemimpinan Presiden Rodrigo Duterte sangat tegas menangani kendaraan mewah yang mengakali pajak. Tak cuma dikenakan denda yang besar atau melelangnya, kendaraan mewah yang mengakali pajak di Filipina segera dimusnahkan.

Sudah beberapa kali pemerintah Filipina memusnahkan kendaraan mewah yang pemiliknya menyeleweng soal pajak. Tak tanggung-tanggung, kendaraan mewah itu langsung digilas oleh buldoser.

Baru-baru ini pemerintah Filipina menggilas sebuah Ferrari 360 Spider. Importir Ferrari 360 Spider tersebut dikatakan telah mengakali pajak impor.

Menurut Assistant Commissioner Vincent Maronilla, Ferrari itu diimpor ke Filipina oleh Camama Auto Hub dengan suku cadang yang tidak lengkap. Disebutkan, importir berusaha membawa mobil itu ke Filipina sebagai kendaraan "semi-knockdown" tetapi menurut aturan Kepabeanan, itu tidak akan diklasifikasikan sebagai semi-knock down, melainkan sebuah unit CBU atau impor utuh.

"Ketika mereka menyatakannya sebagai onderdil mobil, mereka berusaha untuk menyelipkannya melalui Bea Cukai sebagai semi-knockdown. Kendaraan semi-knockdown sudah dicat tetapi tidak ada pintu, tidak ada kap mesin, dan tidak ada kursi. Jadi mereka berusaha membuatnya tampak semi-knockdown sehingga mereka dapat mendeklarasikannya sebagai suku cadang mobil bekas, namun, itu tidak akan memenuhi syarat sebagai suku cadang mobil. Mereka bisa saja menyatakannya semi-knockdown," kata Maronilla seperti dikutip Manila Bulletin.

Ketegasan pemerintah Filipina dalam memberantas kendaraan yang mengakali pajak tak cuma terjadi sekali. Pada 2018 lalu, pemerintah Filipina memusnahkan lebih lebih dari 20 mobil mewah dengan buldoser.

Mobil yang dihancurkan beberapa ada yang harganya mencapai US$ 115.000 atau sekitar Rp 1,5 miliar. Mobil mewah yang dihancurkan antara lain merek Audi, BMW, Corvette Stingray, Jaguar, dan Lexus.

Penghancuran yang kedua dilakukan dengan menggilas 14 kendaraan. Mobil yang bernasib sial itu di antaranya adalah Maserati Quattroporte, Porsche 911 GT3, BMW Alpina B12, BMW Z1, Opel Manta, Renault 5, dan delapan mobil Mercedes Benz.

Tak cuma mobil, motor yang diimpor tak sesuai aturan pun habis digilas. Tahun lalu 112 unit motor Vespa baru, motor BMW bekas, motor gede Harley-Davidson, dua unit motor Triumph dilindas buldoser hingga menyisakan puing. Mobil Mitsubishi Pajero, dua unit Land Rover, Volvo, Ford Ecoline 2002 dan Ford Ecoline E350 2005 turut dihancurkan.

Hal ini sudah dilakukan sejak tahun 2002 oleh mantan Presiden Gloria Macapagal-Arroyo untuk memperkuat industri otomotif lokal dan mengurangi tindak penyelundupan. Duterte tidak ingin menjual mobil hasil selundupan karena khawatir mobil-mobil itu akan kembali jatuh ke tangan sindikat penyelundup.

Peristiwa lainnya yang sayang dilewatkan pada 2019, ternyata banyak orang kaya yang memiliki mobil sport dan mewah malas membayar pajak. Bahkan ada penunggak pajak Rp 360 juta di Indonesia yang menghilang.

Badan Pajak dan Retribusi Daerah (BPRD) kembali melakukan penagihan pajak mobil mewah yang menunggak langsung ke pemiliknya. Kali ini ada 5 mobil mewah yang menunggak pajak dan akan ditagih bertempat di Apartemen Pavilion, Jakarta Pusat, Senin (9/12/2019).

Di antara 5 mobil tersebut target utama adalah Ferrari California tahun 2013 yang sudah menunggak pajak selama 3 tahun dengan nilai Rp 360 juta. Mobil dan pemiliknya tidak dapat ditemukan di lokasi.
"Kerja sama kami dengan pengelola Apartemen Pavilion hari ini kami menemukan lima mobil mewah yang belum membayar pajak. Walaupun tadi sasaran kami salah satu penghuni di sini yang nilai tunggakannya sekitar Rp 360 juta. Tetapi kami akan bekerja sama dengan pengelola agar menyelesaikan tunggakan pajak kendaraan tersebut," kata Kepala Unit PKB dan BBN-KB Jakarta Pusat, Manarsar Simbolon, di kesempatan itu.
Meski tak menemukan target utama, 4 mobil lainnya yang menunggak pajak berhasil ditemukan. Pemilik tidak ditemukan di tempat dan petugas pajak langsung menempeli stiker tanda mobil tersebut belum membayar pajak.
Empat kendaraan di Apartemen Pavilion yang ditemukan belum bayar pajak itu antara lain Cadillac Escalade, Bentley Continental, Toyota Vellfire, dan Mercedes Benz GLE400. "Tunggakan pajak yang kita temukan hari ini NJKB masih di bawah Rp 1 miliar. Mungkin kalau kita telusuri semua ini mungkin masih banyak yang belum membayar," kata pria yang akrab disapa Nasar ini.
BPRD bersama tim dan instansi terkait akan terus menggalakkan operasi door to door untuk menagih para wajib pajak yang lalai. Tentunya diharapkan penerimaan daerah dari pajak kendaraan bermotor dapat dicapai sepenuhnya.

"Ini adalah salah satu target kami untuk optimalisasi pajak daerah khususnya kendaraan bermotor dan seperti harapan Gubernur bagaimana pajak ini menopang APBD sehingga target pajak daerah bisa tercapai 100 persen," tutupnya.

Ternyata soal pajak kendaraan juga masih menarik untuk disimak, bahkan bagaimana cara melakukan pengecekan pajak juga menarik untuk pembaca detikcom.

Seperti pemberitaan detikcom, pajak kendaraan mesti dibayarkan setiap tahun sekali. Nah, ada cara untuk mengecek pajak kendaraan bermotor dengan mudah dan cepat.

Pajak kendaraan sendiri berbeda-beda perhitungannya. Hal itu ditentukan dari kepemilikan motor berdasarkan Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2015 tentang perubahan Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2010 tentang Pajak Kendaraan Bermotor.

Untuk kepemilikan kendaraan bermotor pertama dikenakan denda sebesar 2% dari harga beli. Kemudian untuk kepemilikan kendaraan bermotor kedua sebesar 2,5%, ketiga sebesar 3%, keempat 3,5% dan seterusnya.

Berikut cara cek pajak kendaraan bermotor yang dihimpun dari berbagai sumber:

1. SMS

Cara cek pajak kendaraan bermotor atau ranmor bisa dilakukan dengan hal yang mudah, yakni SMS. Cukup menekan *368# pada layar handphone maka informasi pajak dapat diakses.

Nah, setelah memasukkan nomor tersebut, akan muncul tulisan DITLANTAS POLRI dengan pilihan 1. Polda Metro Jaya, 2. Polda Sumut. Maka pilih nomor 1. Polda Metro Jaya.

Dari pilihan tersebut akan muncul empat pilihan pada layar, yakni 1.Info Ranmor, 2. Info Pajak Ranmor, 3. Pajak Reminder, 4. Info Simling, 5. Info Samling, dan 9. Back dan pengguna perlu memilih nomor 2.

Usai memilih, nantinya pengguna akan diminta untuk memasukkan nomor kendaraan tanpa perlu spasi. Tak lama, akan ada SMS masuk dari Polda Metro yang memberikan informasi.

Selain itu kamu juga dapat SMS 8893 dan tulis info spasi pajak spasi nopol.

2. Website

Cara cek pajak kendaraan online atau cek ranmor DKI Jakarta bisa melalui situs https://samsat-pkb2.jakarta.go.id/. Dari situs tersebut, pengguna akan diminta nomor kendaraan dan Nomor Induk Kependudukan (NIK) sebelum mendapatkan informasi pajak kendaraan.

Sementara itu, untuk daerah lain ada laman situs berbeda yang bisa dicari dari pusat samsat daerah masing-masing.

Baca juga: Uji Emisi Kendaraan Pribadi Bisa Dilakukan Setiap 6 Bulan


3. Aplikasi

Terakhir, cara cek pajak kendaraan mudah lainnya dilakukan dengan mendownload aplikasi melalui Play Store untuk pengguna Android.

Caranya mudah, yakni cukup mengunduh aplikasi dan pilih menu Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), kemudian ketik informasi plat nomor kendaraan, maka dari situ, informasi mengenai kendaraan akan muncul beserta jumlah pajak dan jatuh tempo. Sementara untuk pengguna iPhone belum tersedia.

Tahun 2019 benar-benar seru memang, karena selain terbongkarnya banyak pemilik kendaraan mewah yang malah membayar pajak hingga nunggak. Ternyata banyak juga para orang mampu yang memiliki mobil sport dan mewah, menggunakan nama orang lain untuk melakukan pembelian kendaraannya.

Seperti pemberitaan detikOto, cukup banyak pemilik mobil mewah tidak taat membayarkan pajak kendaraannya. Ada yang kurang disiplin baik itu sengaja atau tidak bahkan ada yang memang sengaja mengelabui petugas pemungut pajak supaya mereka tak perlu membayarkan pajak mobil mewahnya.

Salah satu modus yang sudah cukup sering terungkap adalah penggunaan identitas orang lain sebagai pemilik mobil mewahnya. Hasilnya seringkali petugas pemungut pajak tidak menemukan pemilik sesungguhnya dari mobil tersebut.

Salah satu contoh kasus yang baru saja diungkap adalah penunggak pajak mobil Rolls-Royce Phantom yang terdaftar atas nama Dimas Agung Prayitno (21). Saat pajaknya ditagih langsung, mobil tidak ditemukan di rumah yang berada dalam gang. Ia bahkan tak tahu sama sekali mengenai mobil tersebut.

Dimas mengatakan bahwa dirinya pernah dimintai rekan kerjanya untuk meminjamkan KTP sekitar tahun 2017. Saat itu Dimas bekerja sebagai petugas kebersihan di kantor yang mengurusi STNK dan SIM di kawasan Glodok.

"Waktu itu di situ sebagai cleaning service, nggak dikasih apa-apa cuma dipinjemin KTP saya doang. Baru tau sekarang saya juga kaget dikirimin surat buat pembayaran. Biro perpanjangan STNK SIM pelat mobil di glodok itu," ungkap Dimas.

Sebelumnya ia tidak pernah terpikirkan bahwa identitasnya digunakan sebagai manipulasi data kepemilikan mobil mewah. Temannya tersebut mengatakan bahwa KTP itu digunakan untuk kredit motor.

"Teman saya minta KTP di tempat kerja di sana dipanggil ama temen pinjam KTP. Saya tanya katanya buat dia beli motor saya kasih, percaya aja sama dia," tambahnya.

Dimas pun mulai merasakan kesulitan ketika ia perlu membuat Kartu Jakarta Sehat (KJS) dan Kartu Jakarta Pintar (KJP). Saat melakukan pendaftaran ternyata tidak bisa karena memiliki tagihan pajak atas mobil mewah.

Ia pun berusaha menghubungi temannya tersebut namun nomornya sudah diblokir. Dimas yang kini bekerja sebagai kuli bangunan juga menyambangi bekas kantornya namun sudah dipindah. Ia bahkan juga tak pernah bertemu dengan pengguna identitas yang juga bos di kantor lamanya tersebut. Artinya pemilik mobil mewah yang sesungguhnya tidak pernah melakukan kontak langsung dengan Dimas sebagai pengalihan nama kepemilikan.

"Saya ke kantor kantornya sudah tutup, katanya denger-denger dibongkar pindah nggak tahu ke mana, teman saya dihubungi lagi nggak aktif nomornya, (KTP) dipinjam sejak 2017," jelas Dimas.

Modus ini sejauh ini memang sementara waktu berhasil mengelabui pemungut pajak dari BPRD. Namun setelah mendapatkan temuan dan bukti ini Rolls-Royce Phantom bernopol B 5 ARI itu diblokir. Pihak BPRD akan melakukan penelusuran lebih lanjut terhadap pemilik asli mobil mewah yang menunggak pajak sebesar Rp 210 juta itu.

"Kendaraannya kita tidak tahu tapi berdasarkan alamat identitasnya terdaftar di sini. Nanti kita akan bekerjasama dengan pihak dari Samsat dan Kepolisian untuk menelusurinya," kata Sekretaris BPRD DKI Jakarta, Pilar Hendrani saat ditemui di TKP.

Ia juga mengimbau kepada warga lainnya agar tidak sembarangan meminjamkan kartu identitasnya. Bisa saja mobil-mobil yang kepemilikannya dilimpahkan kepada orang lain memiliki riwayat hidup pelanggaran yang lebih berat lagi.

"Saya juga mengimbau masyarakat jangan sampai meminjamkan KTP yang berdampak hukum ke depannya. Tidak menutup kemungkinan kepemilikan kendaraan terbawa masalah yang masyarakat tidak tahu urusannya," pungkasnya.

Saat ini urusan Dimas dengan BPRD telah diluruskan. Nama Dimas atas kepemilikan kendaraan telah diputus dan ia pun kembali mendapatkan haknya untuk KJP dan KJS.

Peristiwa unik lainnya yang tidak kalah dan buat heboh dunia otomotif Indonesia ialah dengan menyerahnya pabrikan asal Amerika Serikat General Motors untuk bersaing di Indonesia.

Tepat pada Oktober 2019, mobil merek Amerika Chevrolet mengumumkan dan memutuskan untuk menghentikan penjualan mobilnya di Indonesia. Chevrolet yang berada di bawah naungan General Motors itu menyebutkan akan mulai berhenti menjual kendaraan di Tanah Air pada akhir Maret 2020 mendatang.

Meski begitu, bagi detikers pemilik mobil Chevrolet tak perlu khawatir karena General Motors masih akan melayani garansi dan juga purna jual. Penjualan mobil di Indonesia dinilai tak menguntungkan bagi General Motors hingga akhirnya pabrikan Amerika itu memilih untuk menarik diri.

Hector Villarreal, President GM Asia Tenggara, mengatakan bahwa keputusan ini diambil setelah melalui serangkaian pertimbangan yang menyeluruh dari berbagai rencana bisnis yang memungkinkan bagi GM Indonesia di masa yang akan datang.

"Secara global, GM telah mengambil langkah-langkah yang sulit untuk memfokuskan aset dan sumber daya yang dimilikinya. Keputusan yang sulit ini konsisten dengan strategi global GM untuk tetap berfokus pada pasar yang memiliki jalur yang jelas untuk mencapai keuntungan yang berkesinambungan," jelas Hector dalam siaran pers yang diterima detikcom, Senin (28/20/2019).

"Di Indonesia, kami tidak memiliki segmen pasar otomotif yang dapat memberikan keuntungan berkesinambungan. Faktor-faktor ini juga membuat kegiatan-kegiatan operasional kami menjadi semakin terpengaruh oleh faktor-faktor yang lebih luas di Indonesia, seperti pelemahan harga komoditas dan tekanan mata uang asing," sambungnya.

Bagi para pekerja yang terkena dampak, General Motors pun akan memberikan pesangon.

"Para pemilik Chevrolet juga dapat memastikan bahwa kami akan tetap mengakui keberlakuan seluruh jaminan kendaraan dan memberikan layanan purna jual. Kami akan tetap melayani setiap pelanggan untuk perawatan dan perbaikan kendaraan Chevrolet mereka di outlet resmi kami di seluruh Indonesia," pungkas Hector.


Hide Ads