Tapi kenyataannya, meski kondisi jalan kurang rata, banyak pengendara mobil yang memacu kendaraannya melebihi batas maksimal 80 km/jam. Perilaku itu detikcom saksikan sendiri saat melintasi tol layang Japek dalam kegiatan New Toll Road Test with Honda, pada Kamis (19/12/2019).
Dalam amatan detikcom, beberapa pengendara mobil low SUV, bahkan LCGC sekalipun memacu kendaraannya di lajur kanan dengan kecepatan yang tidak sesuai anjuran. Kami bisa mengetahuinya, karena pengendara mobil tersebut menyalip Honda CR-V yang kami kendarai dengan kecepatan antara 70-80 km/jam.
Akibat melibas jalanan bumpy dengan kecepatan melebihi batas maksimal, beberapa kendaraan tersebut terlihat mengalami guncangan cukup besar dan tentunya cukup membahayakan. Baik bagi pengendara tersebut maupun pengguna jalan lain.
Tapi memang harus diakui jika tol layang Japek mampu menarik perhatian pengendara mobil untuk menginjak gas lebih dalam. Sebab situasi lalu lintas di tol sepanjang 36,4 km ini cukup lengang dan nihil kemacetan.
Meski kondisinya seperti itu, pengendara mobil yang melewati tol layang Japek diharapkan tetap waspada dan menjaga batas kecepatan aman. Pasalnya kontur jalan agak bergelombang. Di samping itu, terdapat banyak garis sambungan siar (expansion joint) dengan jarak pendek-pendek di sepanjang tol ini.
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Biaya Tes Psikologi Naik, Perpanjang SIM Bakal Keluar Duit Segini