Direktur Angkutan Jalan, Ahmad Yani menjelaskan ada beberapa hari di mana truk dilarang beroperasi. Pembatasan ini berlaku untuk seluruh wilayah arus lalu lintas.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Khusus pada tanggal 25 Desember truk dilarang masuk ke Jakarta. Tanggal lain yang membatasi operasi truk sumbu tiga atau lebih adalah 31-1 Januari 2020.
"25 (Desember 2019) khusus yang masuk Jakarta. Kemudian tahun baru tanggal 31-1 (Januari 2020) sesuai Peraturan Menteri No 72 tahun 2019," tambah Yani.
Penerapan aturan ini dikatakan Yani telah disesuaikan pada pihak terkait. Ia pun mengakui bahwa truk logistik memang salah satu angkutan yang sukar dibatasi.
"Saya yakin teman angkutan barang sudah tahu semua. Intinya logistik nggak bisa ditunda," ungkapnya.
Pergerakan arus liburan dan mudik Nataru diprediksi akan mulai pada tanggal 19 Desember. Sementara itu sebaliknya arus balik diperkirakan berakhir pada tanggal 2 Januari 2020.
"Perkiraan puncak tanggal 19 dan 20 (Desember 2019) anak sekolah sudah mulai libur. Pada arus tahun baru puncaknya tanggal 1-2," tutup Yani.
(rip/rgr)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah