Salah satu pelanggaran yang kemungkinan akan melibatkan pemilik identitas itu adalah kasus pencucian uang. Komisi Pemberantasan Korupsi mencium ada tindak pencucian uang dalam kepemilikan mobil mewah dan orang yang identitasnya digunakan bisa terseret dalam kasus tersebut.
"Jadi kalau penggunaan identitas ini, diharapkan semua sekarang sudah sistem identification number. Nah itu diharapkan, mereka sudah satu-satu. Karena kalau nanti larinya ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), dikhawatirkan terkena secara hukumnya," ujar Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Friesmount Wongso di Kantor Samsat, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"KPK hanya pendampìngan dulu. Tapi kalau itu ada indikasi pidana, siapapun bsa melakukan proses tersebut karena dia mengaburkan identitas asal. Karena berapa kali KPK tangani, prosesnya sedemikian rupa, mereka gunakan nama-nama orang lain untuk menjadikan aset," jelas pria yang disapa Fris ini.
Sementara itu untuk warga negara yang identitasnya digunakan tersebut akan diperiksa oleh KPK. Bila hasil investigasi ditemukan sedikit saja mengetahui terkait aliran dana maka dianggap terkena pidana.
"Dalam rangka itu, nanti ada penyelidikan lebih lanjut. Nanti kan oleh penyidik diperiksa apakah TPPU. Kalau dia tau, aliran dana, dan pembelian pake nama orang, kemungkinan dianggap kena," terangnya.
(rip/riar)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?