KTP Dicatut Pemilik Mobil Mewah, Rentan Pencucian Uang

KTP Dicatut Pemilik Mobil Mewah, Rentan Pencucian Uang

Rizki Pratama - detikOto
Kamis, 05 Des 2019 17:32 WIB
Foto: Rifkianto Nugroho
Jakarta - Untuk menghindari pajak progresif kendaraan mewah, beberapa pembelinya menggunakan identitas orang lain. Selain merugikan daerah karena kehilangan pendapatan, penduduk yang identitasnya pun turut berada dalam masalah.

Salah satu pelanggaran yang kemungkinan akan melibatkan pemilik identitas itu adalah kasus pencucian uang. Komisi Pemberantasan Korupsi mencium ada tindak pencucian uang dalam kepemilikan mobil mewah dan orang yang identitasnya digunakan bisa terseret dalam kasus tersebut.


"Jadi kalau penggunaan identitas ini, diharapkan semua sekarang sudah sistem identification number. Nah itu diharapkan, mereka sudah satu-satu. Karena kalau nanti larinya ke TPPU (Tindak Pidana Pencucian Uang), dikhawatirkan terkena secara hukumnya," ujar Koordinator Supervisi Pencegahan Wilayah III KPK, Friesmount Wongso di Kantor Samsat, Jakarta Selatan, Rabu (4/12/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Saat ini KPK mencoba turut ikut dalam tugas Badan Pajak dan Retribusi Daerah melakukan penagihan langsung. Jika dalam beberapa kasus ditemukan indikasi pencucian uang maka KPK akan mengusutnya lebih jauh.

"KPK hanya pendampìngan dulu. Tapi kalau itu ada indikasi pidana, siapapun bsa melakukan proses tersebut karena dia mengaburkan identitas asal. Karena berapa kali KPK tangani, prosesnya sedemikian rupa, mereka gunakan nama-nama orang lain untuk menjadikan aset," jelas pria yang disapa Fris ini.


Sementara itu untuk warga negara yang identitasnya digunakan tersebut akan diperiksa oleh KPK. Bila hasil investigasi ditemukan sedikit saja mengetahui terkait aliran dana maka dianggap terkena pidana.

"Dalam rangka itu, nanti ada penyelidikan lebih lanjut. Nanti kan oleh penyidik diperiksa apakah TPPU. Kalau dia tau, aliran dana, dan pembelian pake nama orang, kemungkinan dianggap kena," terangnya.


(rip/riar)

Hide Ads