Jakarta - Aksi kejar-kejaran antara mobil petugas kepolisian dengan penjahat terjadi di Kota Cirebon, Jawa Barat. Mobil sang penjahat terbakar usai menabrak media jalan dan penerangan jalan umum (PJU). Tak ada korban jiwa dalam kejadian itu.
Mobil bisa dengan mudah terbakar saat terjadi tabrakan. Meski mobil masa kini dirancang dengan kerangka yang aman untuk mengatasi dampak benturan jika terjadi kecelakaan.
Koordinator Eksekutif Technical Service Astra Daihatsu Motor Anjar Rosadi mengatakan jika kecelakaan terjadi sangat keras, cairan bahan bakar atau oli bisa bocor, benturan dan gesekan yang menimbulkan percikan api, kombinasi keduanya dapat menyebabkan kebakaran mobil.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Biasanya menghantam atau merusak komponen-komponen yang terkait dengan saluran bahan bakar, oli, minyak kopling, oli power steering," kata Anjar beberapa waktu yang lalu.
Lebih lanjut, Anjar menjelaskan saat minyak menyentuh atau menetes ke ruang yang panas, sangat mungkin menjadi penyebab kebakaran.
"Seandainya cairan-cairan tersebut bocor dan kemudian terpapar panas yang melebihi flash poin-nya. Cairan-cairan tersebut dapat terbakar," ungkap Anjar.
Flash point atau titik nyala dari bahan yang mudah menguap adalah suhu terendah saat dia dapat menguap untuk membentuk campuran yang bisa menyulut api di udara. Anjar pun menggambarkan bagaimana hal ini bisa terjadi pada mobil usai mengalami tabrakan.
"Misalnya tabrakan terjadi dan merusak bagian area yang berhubungan dengan bahan bakar atau minyak rem, kemudian terjadi kebocoran," sambung Anjar.
"Sehingga minyak rem tersebut bocor dan kemudian minyak rem tersebut bersentuhan dengan exhaust manifold yang panas dan melebihi flash poin minyak rem, otomatis akan timbul api, dan bisa membuat kebakaran," jelas Anjar.
"
Trigger (pemicu) api bisa dari percikan gesekan, atau juga panas yang tinggi di bagian mesin seperti
exhaust manifold. Dan panas ini melebihi flash poin cairan tersebut," pungkasnya.
Seperti diberitakan detikcom sebelumnya, aksi dramatis anggota Sat Reskrim Polres Cirebon Kota dalam menangkap penjahat itu terjadi pada Minggu (1/12/2019) dinihari, tepatnya di jembatan layang Jalan Ahmad Yani Kota Cirebon, Jabar.
Kasat Reskrim Polres Cirebon Kota AKP Deny Sunjaya menerangkan aksi kejar-kejaran itu merupakan upaya penangkapan terhadap dua pelaku pencurian dengan kekerasan (curas) yang menjadi buron selama empat tahun.
Namun pelaku berusaha melarikan diri menggunakan mobilnya. Selama proses pengejaran, dikatakan Deny, petugas sempat memberikan tembakan peringatan. Namun tak digubris.
"Setelah tembakan peringatan. Petugas menembak ban mobil pelaku. Setelah itu, mobil pelaku dipepet dan terjadi gesekan. Mobil pelaku oleng menabrak median jalan dan terbakar," papar Deny.
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Kenapa Sih STNK Tak Berlaku Selamanya dan Harus Diperpanjang?