"Keamanan dan keselamatan pengguna kami adalah dan selalu menjadi prioritas utama kami. Kami mendukung rencana Pemerintah untuk membuat peraturan yang dapat melindungi keamanan pengguna dan kesejahteraan mitra yang memungkinkan Grab untuk melayani kebutuhan masyarakat Indonesia secara efektif," ujar President of Grab Indonesia, Ridzki Kramadibrata melalui keterangan resmi yang diterima detikcom, Jumat (15/11/2019).
Pihak Grab sendiri telah bertemu dengan Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta, Jumat (15/11/2019). Dalam pertemuan ini disepakati untuk bekerja sama serta langkah selanjutnya dalam mewujudkan ekosistem alat mobilitas pribadi yang aman bagi semua pengguna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Bijak Mengendarai Skuter Listrik |
Alat mobilitas pribadi tersebut mencakup sepeda, skuter listrik, skateboard, roller skate dan sejenisnya.
"Kami akan terus menjalankan dan mengembangkan berbagai standar keselamatan yang sudah menjadi bagian dari layanan GrabWheels sejak awal demi keamanan dan kenyamanan seluruh pihak," kata Ridzki.
Menurutnya, alat mobilitas pribadi seperti skuter listrik tersebut berperan menjadi transportasi yang terintegrasi. Pun menurutnya sejalan dengan rencana transportasi pintar dan ramah lingkungan sedang dicanangkan di Indonesia.
Untuk diketahui Dinas Perhubungan DKI tengah mengodok regulasi pengunaan skuter listrik di wilayah Jakarta. Aturan itu nantinya akan dibuatkan Peraturan Gubernur (Pergub).
Sebelumnya, Kemenhub juga telah memberikan masukan ke Pemprov DKI terkait regulasi skuter listrik (e-scooter) yang saat ini masih digodok. Kemenhub memberikan masukan agar ada pembatasan usia pengguna skuter listrik. Termasuk aturan mengenai spesifikasi skuter listrik itu sendiri.
Dalam keterangan resmi, adapun peraturan dari pihak GrabWheels tersebut diantara adalah hanya untuk 18 tahun ke atas, cek rem dan tombol gas, selalu gunakan helm, turun dan tuntun skuter di jembatan, jaga batas kecepatan di 15 km per jam, pakai sepatu tertutup, skuter hanya untuk 1 orang, dan jangan melawan arus.
(riar/lth)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah