Jakarta - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi surat yang tidak bisa dilepaskan dari kendaraan. Biasanya para pencari mobil bekas perlu mendapatkan perhatian lebih agar tidak menjadi beban di kemudian harinya.
(ddn/ddn)
Infografis
Tips Bedakan BPKB Asli dan Palsu
Rabu, 13 Nov 2019 10:17 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Infografis












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer