Jakarta - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi surat yang tidak bisa dilepaskan dari kendaraan. Biasanya para pencari mobil bekas perlu mendapatkan perhatian lebih agar tidak menjadi beban di kemudian harinya.
(ddn/ddn)
Infografis
Tips Bedakan BPKB Asli dan Palsu
Rabu, 13 Nov 2019 10:17 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Infografis












































Komentar Terbanyak
Pajak Avanza di Indonesia Rp 5 Juta, Malaysia Rp 600 Ribu, Thailand Rp 150 Ribu
Mobil Listrik China Murah-murah, Kok Suzuki Pede Jual e Vitara Rp 755 Juta?
Bikin Harga Tambah Mahal, Mobil di Bawah Rp 1 Miliar Diusulkan Tak Kena PPnBM