Jakarta - Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) menjadi surat yang tidak bisa dilepaskan dari kendaraan. Biasanya para pencari mobil bekas perlu mendapatkan perhatian lebih agar tidak menjadi beban di kemudian harinya.
(ddn/ddn)
Infografis
Tips Bedakan BPKB Asli dan Palsu
Rabu, 13 Nov 2019 10:17 WIB
Infografis Lainnya
Infografis
Infografis
Infografis












































Komentar Terbanyak
Isi Garasi Anggota DPR yang Bilang 'Sok Paling Aceh' dan 'Cuma Nyumbang Rp 10 M'
Malaysia Tolak Tawaran Bank Dunia, Harga Bensin RON 95 Tetap Rp 8.000!
Bensin Shell Sudah Tersedia Lagi Pakai Base Fuel Pertamina, Gimana Kualitasnya?