Polri: STNK Elektronik Bakal Sulit Ditiru atau Dipalsukan

Polri: STNK Elektronik Bakal Sulit Ditiru atau Dipalsukan

Mei Amelia R - detikOto
Senin, 04 Nov 2019 16:47 WIB
Model STNK elektronik Foto: dok.istimewa


Halim kemudian menyinggung kelemahan yang ada pada STNK saat ini yang masih konvensional. Selain rentan dipalsukan, STNK yang digunakan saat ini mudah rusak dan hilang.

"Kemudian pencatatan dan penyimpanan data masih dilaksanakan secara manual, sehingga membutuhkan waktu lama," ujarnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

STNK elektronik merupakan modernisasi dalam perekaman data-data kendaraan bermotor. Sama halnya dengan Smart SIM, STNK elektronik ini dilengkapi dengan chip, yang berfungsi untuk menyimpan data-data.



Selain berfungsi menyimpan data-data kendaraan, Korlantas Polri tengah mengkaji agar STNK elektronik ini juga bisa digunakan sebagai alat pembayaran elektronik.

"Ini akan dibahas lebih lanjut bersama instansi samping, seperti bank, kemudian juga bila memungkinkan nanti ada dari APM dan perpajakan," tuturnya.

Saat ini Polri masih akan menganggarkan dana untuk pembuatan STNK elektronik ini pada 2020. Diharapkan, STNK elektronik ini bisa diluncurkan pada awal 2021.


Simak Video "Video: Viral Kades di Sukabumi Jaminkan STNK Mobil untuk Biaya Perawatan Warganya"
[Gambas:Video 20detik]

(mei/ddn)

Hide Ads