Senin, 04 Nov 2019 16:47 WIB
Polri: STNK Elektronik Bakal Sulit Ditiru atau Dipalsukan

Jakarta - Korlantas Polri tengah mengkaji perubahan surat tanda nomor kendaraan (STNK) dari bentuk lembaran surat menjadi sebuah kartu. STNK elektronik ini memiliki beberapa keunggulan, salah satunya tidak mudah dipalsukan.
"STNK elektronik ini tidak mudah ditiru atau dipalsukan karena memiliki karakteristik serta fitur keamanan yang mutakhir," jelas Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra kepada detikcom.
Selain itu, STNK berbentuk kartu elektronik ini memiliki ketahanan terhadap cuaca. Ia juga tidak mudah rusak lantaran tidak bisa dilipat seperti halnya STNK yang berbentuk surat yang digunakan saat ini.
"Kemudian mudah disimpan dalam kondisi apa pun," ucapnya.
Simak Video "Smart SIM Resmi Diluncurkan, Jangan Coba-coba Langgar Lalu Lintas!"
[Gambas:Video 20detik]
"STNK elektronik ini tidak mudah ditiru atau dipalsukan karena memiliki karakteristik serta fitur keamanan yang mutakhir," jelas Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra kepada detikcom.
"Kemudian mudah disimpan dalam kondisi apa pun," ucapnya.
Simak Video "Smart SIM Resmi Diluncurkan, Jangan Coba-coba Langgar Lalu Lintas!"
[Gambas:Video 20detik]
Baca Juga
Kontak Informasi Detikcom
Redaksi: redaksi[at]detikoto.com
Media Partner: kerjasama[at]detik.com
Iklan: sales[at]detik.com
Redaksi: redaksi[at]detikoto.com
Media Partner: kerjasama[at]detik.com
Iklan: sales[at]detik.com