Polri Kaji STNK Elektronik!

Polri Kaji STNK Elektronik!

Mei Amelia R - detikOto
Sabtu, 02 Nov 2019 15:17 WIB
Foto: dok.istimewa
Jakarta - Indonesia bakal keren banget nih detikers, karena setelah meluncurkan Smart SIM, Korlantas Polri kini tengah mengkaji surat tanda nomor kendaraan (STNK) elektronik. Kebayang dong, bagaimana bentuknya, semuanya bakal elektrik dan tidak akan ada lagi petugas atau pengendara nakal.

Dikatakan STNK elektronik tersebut bentuknya tidak lagi berupa kertas, melainkan berbentuk kartu elektronik.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"STNK elektronik ini merupakan upaya modernisasi dalam hal pencatatan dan penyimpanan data, khususnya data-data kendaraan, sehingga tidak lagi dalam bentuk kertas," jelas Direktur Registrasi dan Identifikasi Kendaraan Bermotor Korlantas Polri Brigjen Halim Pagarra saat dihubungi detikcom, Sabtu (2/11/2019).



Wacana pembuatan STNK elektronik ini telah dipaparkan dalam focus group discussion (FGD) yang dihadiri oleh pihak Polri, Bappeda, Kemendag, Kemenkeu, Jasa Raharja, hingga asosiasi industri otomotif Gaikindo di Hotel Borobudur, Kamis (31/10).

"Semua menyetujui dan merespons dengan baik terkait program ini," ucapnya.


(mei/lth)

Hide Ads