Namun saat ini penggunaan bus listrik di Indonesia masih terganjal aturan yang belum rampung, termasuk soal pembahasan tarif bus yang masih terus digodok. Salah satu solusi untuk membuat tarif bus listrik terjangkau adalah dengan mempermurah tarif listrik saat pengisian baterai.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Harga listrik (khusus-Red) ini harus ada pada malam hari. Jadi pada saat kendaraan listrik melakukan pengisian baterai, kalau bisa harga pada saat itu dimurahkan," kata , di Jakarta, Kamis (29/8/2019).
Lebih jauh, PT Transportasi Jakarta sebagai salah satu operator bus juga memberi saran supaya tarif rendah untuk transportasi umum (Tarif Curah) tidak hanya berlaku pukul 22.00 WIB sampai 05.00 WIB. Hal ini untuk menekan biaya operasional termasuk juga menekan nilai sewa operasional.
"Atau kalau mau radikal lagi bagi operator angkutan umum yang menggunakan kendaraan listrik, langsung diberi harga khusus. Jadi itu langsung mengarah ke penggunanya," sambung Syafrin.
Tak hanya mendorong diberlakukannya tarif listrik khusus untuk angkutan umum listrik, Syafrin juga mendorong supaya kendaraan komersial diberikan insentif yang sama dengan mobil listrik. Tujuannya supaya harga angkutan umum bisa lebih murah.
"Karena harga bus listrik sendiri bisa dua kali lipat lebih mahal dari harga bus konvensional. Kiranya dari Kementerian Keuangan itu bisa memberi insentif. Kalau kemarin ada insentif untuk kendaraan penumpang, nah untuk kendaraan niaga seperti bus ini harusnya diberikan juga insentif untuk PPnBM dinolkan sekalian," saran Syafrin.
(lua/ddn)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Cerita di Balik Polisi Kawal Mobil Pribadi Diprotes Pemobil Lain
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar