Menurut Kakorlantas Polri Irjen Refdi Andri, nantinya smart SIM bakal bisa diisi maksimal Rp 2 juta. Korlantas Polri masih melakukan uji coba terhadap Smart SIM.
"Untuk e-money ini yang namanya uji coba kita juga tidak mau memberikan pelayan dan informasi kepada masyarakat sehingga pada saatnya betul-betul bisa dimanfaatkan dengan saldo maksimal Rp 2 juta. Bisa untuk melakukan transaksi apa pun," ujar Refdi belum lama ini.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Nantinya, Polri akan menanam chip pada Smart SIM tersebut untuk keperluan data. Isinya mulai dari nomor telepon orang terdekat hingga data forensik.
"Semua data forensik kepolisian ada pada chip. Jadi SIM itu ada chipnya, dengan kapasitas tertentu, semua data forensik itu ada, sebagaimana data identitas kependudukan kita," ujar Refdi.
"Bahkan di sana ada nomor teleponnya, ada nomor telepon orang terdekat yang bisa dihubungi apabila terjadi sesuatu," sambungnya.
Secara tampilan fisik, kartu Smart SIM tidak berbeda jauh dengan kartu SIM biasa. Smart SIM didominasi warna putih dan merah.
Baca juga: Cara Singkat Urus Tilang Elektronik |
Pada bagian atas kartu terdapat tulisan 'Indonesia'. Persis di bawahnya, terdapat tulisan 'surat izin mengemudi'. Logo Kepolisian Negara Republik Indonesia terletak di pojok kiri atas.
Foto pemilik SIM berada di sebelah kiri. Pada bagian tengah terdapat data pribadi pemilik, di antaranya nama, tempat tanggal lahir, golongan darah-jenis kelamin, tempat tinggal, dan pekerjaan. Masa berlaku SIM ada apa bagian pojok kanan bawah.
Sementara pada bagian belakang, tampilan Smart SIM berwarna putih. Panjang kartu sekitar 86 mm dan lebarnya 53,96 mm.
(isa/rgr)
Komentar Terbanyak
Memang Tak Semua, tapi Kenapa Pengguna LCGC Suka Berulah di Jalan?
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Bayar Pajak STNK Masih Datang ke Samsat? Kuno! Ini Cara Bayar Pakai HP