Kapan Polisi Mulai Terapkan Pelat Nomor Cerah di RI?

Kapan Polisi Mulai Terapkan Pelat Nomor Cerah di RI?

Ridwan Arifin - detikOto
Minggu, 25 Agu 2019 19:06 WIB
Pelat nomor cerah. Foto: Istimewa
Jakarta - Polri belum akan mengganti standar warna pelat nomor kendaraan untuk mendukung sistem tilang baru melalui kamera atau electronic traffic law enforcement (e-TLE). Kasubdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sumardji menyebut saat ini kepolisian masih mengkaji soal kebijakan penerapan warna pelat nomor.

"Itu wacana dari Korlantas akan ada perubahan itu. Tetapi itu baru taraf pembahasan di pokja (kelompok kerja)," ujar Sumardji kepada detikcom.


Senada dengan hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan pengkajian lebih lanjut tengah membahas spesifikasi teknis termasuk pemilihan warna.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Itu sedang dikaji dari Korlantas Polri sudah melakukan kajian beberapa kali dengan mengundang seluruh jajaran Direktorat Lantas Indonesia untuk merumuskan terkait dengan jenis, warna, dan termasuk ukuran terhadap spesifikasi nomor kendaraan bermotor," ujar Nasir kepada detikcom.

"Bila sudah dirumuskan maka kita akan segera kita edarkan ke masyarakat," ungkapnya.


Namun ia menjelaskan penggunaan pelat bunglon yang bisa berubah warna ketika terkena cahaya sudah mulai diterapkan kepada pengguna TNKB nomor pilihan.

"Itu (pelat nomor warna cerah) nomor pilihan, sudah ada. Angka dan hurufnya memang sedikit berbeda dengan huruf yang biasa dan ketika melakukan penyinaran retro reflektif colouring itu akan berubah warna jadi warna dasar hitam menjadi putih, putihnya tulisan menjadi warna hitam. Sudah berlaku," ungkap Nasir.


(riar/dry)

Hide Ads