"Itu wacana dari Korlantas akan ada perubahan itu. Tetapi itu baru taraf pembahasan di pokja (kelompok kerja)," ujar Sumardji kepada detikcom.
Baca juga: Pelat Nomor Asli Tak Akan Bisa Dijiplak |
Senada dengan hal tersebut, Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir mengatakan pengkajian lebih lanjut tengah membahas spesifikasi teknis termasuk pemilihan warna.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bila sudah dirumuskan maka kita akan segera kita edarkan ke masyarakat," ungkapnya.
Namun ia menjelaskan penggunaan pelat bunglon yang bisa berubah warna ketika terkena cahaya sudah mulai diterapkan kepada pengguna TNKB nomor pilihan.
"Itu (pelat nomor warna cerah) nomor pilihan, sudah ada. Angka dan hurufnya memang sedikit berbeda dengan huruf yang biasa dan ketika melakukan penyinaran retro reflektif colouring itu akan berubah warna jadi warna dasar hitam menjadi putih, putihnya tulisan menjadi warna hitam. Sudah berlaku," ungkap Nasir.
(riar/dry)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar