Hindari Ganjil-genap, Polisi Sebut Banyak Temuan Pelat Palsu

Hindari Ganjil-genap, Polisi Sebut Banyak Temuan Pelat Palsu

Ridwan Arifin - detikOto
Jumat, 23 Agu 2019 16:45 WIB
Foto: Ridwan Arifin/detikOto
Jakarta - Kepala Subdit Regident Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Sumardji menyebut perluasan sistem ganjil-genap masih memberikan celah bagi pengguna kendaraan roda empat pribadi.

Menurut Sumardji, pengguna mobil pribadi memakai pelat nomor ganda, alias yang asli dan palsu, yang satu berpelat nomor ganjil dan satu lagi genap. Pengguna mobil memanipulasi pelat, kapan aturan ganjil dan genap diterapkan secara bergantian.



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saya mengevaluasi dari gage yang sebelumnya berjalan, ini pun sudah banyak pemalsuan dengan tujuan menghindari ganjil-genap ini," ujar Sumardji saat berbincang dengan detikcom di kantornya, Jakarta Selatan, Rabu (21/8/2019).

Berdasarkan temuan, pihak kepolisian menyebut akan terus berupaya menekan penggunaan pelat palsu salah satunya lewat kebijakan perluasan ganjil-genap.

Pelat nomor jalananPelat nomor jalanan Foto: Ridwan Arifin/detikOto


"Maka dari itu dengan adanya perluasan ini tentu kami akan lebih proaktif lagi operasi-operasi yang berkaitan dengan TNKB," ujar Sumardji.

Sementara itu Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP M. Nasir menilai bagi pengguna yang berusaha mengelabuhi petugas di lapangan dengan pembuatan pelat palsu akan berurusan dengan tindak pidana umum.



"Apabila yang memesan itu menggunakan pelat nomor orang lain maka itu sanksi pidana, sanksi pidananya apa? dia akan merugikan orang lain, hukumannya? proses nya akan berjalan melalui penyelidikan yang dilakukan oleh kepolisian berkaitan dengan pidana umum," ujar Nasir kepada detikcom.

Untuk diketahui, Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta mulai menguji coba perluasan sistem ganjil-genap sejak Senin 12 Agustus. Uji coba dilakukan pada 16 ruas jalan tambahan.


(riar/lth)

Hide Ads