Menanggapi hal ini dalam agenda seminar bertema "Challenge of Future Vehicles Technology and Regulation" di GIIAS, Tangerang Kasubdit Uji Tipe Kendaraan, Kementerian Perhubungan Dewanto Purwachandra mengatakan pihaknya akan mengacu pada standar kendaraan internasional.
"Kita sudah langkah awal untuk mengadopsi (UNR) walaupun belum full," ujar Kasubdit Uji Tipe Kendaraan, Kementerian Perhubungan Dewanto Purwachandra di Seminar Kendaraan Listrik, GIIAS, ICE BSD, Tangerang, Selasa (23/7/2019).
Ilustrasi mobil listrik Foto: Toyota |
"Pada prinsipnya kita bisa yang terkait dengan kekuatan apapun. Kita bisa terutama kita di sana punya universal testing machine. Paling yang menyesuaikan hanya jack dan rack saja. Jadi kita desain sesuai keperluan standar keinginan konsumen," kata Dewanto.
"Pengalaman test safety kita sudah pernah melakukan juga baik untuk belt maupun anchornya," sambungnya.
Ilustrasi colokan motor listrik Foto: Pradita Utama |
Di satu sisi, akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sigit P. Santosa mengatakan bahwa khusus kendaraan listrik regulasi harus mengatur keselamatan dari berbagai sisi.
"Kalau intenal combustion engine resiko terbakar kalau kecelakaan tidak terlalu besar, nah yang kendaraan ini ketika ada short (konsleting) percikan, resiko fire itu yang benar-benar diperhatikan. Ada encloser, pokok nya jangan sampai terjadi resiko kebakaran," ungkap Sigit dalam kesempatan yang sama.
(riar/lth)












































Ilustrasi mobil listrik Foto: Toyota
Ilustrasi colokan motor listrik Foto: Pradita Utama
Komentar Terbanyak
Puluhan Motor Brebet Habis Isi Pertalite, Bahlil Bilang Begini
Perpanjang STNK Nggak Ribet Pakai KTP Pemilik Lama, Bea Balik Nama Dihapus
Banyak Motor Brebet usai Isi Pertalite, Ini Kata Pertamina