Menanggapi hal ini dalam agenda seminar bertema "Challenge of Future Vehicles Technology and Regulation" di GIIAS, Tangerang Kasubdit Uji Tipe Kendaraan, Kementerian Perhubungan Dewanto Purwachandra mengatakan pihaknya akan mengacu pada standar kendaraan internasional.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ilustrasi mobil listrik Foto: Toyota |
"Pada prinsipnya kita bisa yang terkait dengan kekuatan apapun. Kita bisa terutama kita di sana punya universal testing machine. Paling yang menyesuaikan hanya jack dan rack saja. Jadi kita desain sesuai keperluan standar keinginan konsumen," kata Dewanto.
"Pengalaman test safety kita sudah pernah melakukan juga baik untuk belt maupun anchornya," sambungnya.
Ilustrasi colokan motor listrik Foto: Pradita Utama |
Di satu sisi, akademisi dari Institut Teknologi Bandung (ITB) Sigit P. Santosa mengatakan bahwa khusus kendaraan listrik regulasi harus mengatur keselamatan dari berbagai sisi.
"Kalau intenal combustion engine resiko terbakar kalau kecelakaan tidak terlalu besar, nah yang kendaraan ini ketika ada short (konsleting) percikan, resiko fire itu yang benar-benar diperhatikan. Ada encloser, pokok nya jangan sampai terjadi resiko kebakaran," ungkap Sigit dalam kesempatan yang sama.
(riar/lth)












































Ilustrasi mobil listrik Foto: Toyota
Ilustrasi colokan motor listrik Foto: Pradita Utama
Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Wacana KDM Hapus Pajak Kendaraan-Diganti Jalan Berbayar: Biar Adil
Isi Garasi Anggota DPRD yang Merokok sambil Ngegame saat Rapat