Usia Kendaraan Akan Dibatasi, Sudahkah Transportasi Umum Memadai?

Usia Kendaraan Akan Dibatasi, Sudahkah Transportasi Umum Memadai?

Luthfi Anshori - detikOto
Selasa, 02 Jul 2019 09:30 WIB
Ilustrasi wajah transportasi umum di Jakarta. Foto: Agung Pambudhy
Jakarta - Kementerian Perhubungan berencana membatasi usia kendaraan bermotor di Indonesia. Tujuannya untuk mengurangi kemacetan yang kerap terjadi di kota-kota besar. Dengan membatasi usia mobil dan motor, pemerintah berharap terjadi pergeseran dari kendaraan pribadi ke angkutan umum.

Tapi bagaimana dengan sistem transportasi umumnya sendiri? Apakah sudah siap?


"Kalau bicara sistem transportasi ini cukup atau belum, kami bisa mengatakan bahwa ini (transportasi umum) sedang berproses," ujar Dirjen Perhubungan Darat Kementerian Perhubungan Budi Setiyadi, kepada detikcom, Senin (7/1/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Budi di kota-kota besar seperti Jakarta, sistem angkutan umum yang ada sudah cukup baik dan banyak pilihannya, mulai Tranjakarta, MRT, dan akan hadir juga LRT.

"Di Jakarta misalnya, angkutan umum yang ada sudah cukup baik. Tinggal mengubah budaya kita dari ketergantungan angkutan pribadi ke angkutan umum," kata Budi.


Sementara untuk kota-kota lain, dikatakan Budi juga terus dilakukan perbaikan terhadap sistem transportasi umum.

"Dan sebagai komitmen itu, pada tahun 2020 nanti kami akan merevitalisasi 38 terminal tipe A yang ada di Indonesia. Dan kebetulan hari ini juga kami bahas buy the service untuk angkutan umum perkotaan," pungkas Budi.


Usia Kendaraan Akan Dibatasi, Sudahkah Transportasi Umum Memadai?
(lua/dry)

Hide Ads