Singapura dan Thailand Sudah Lebih Dulu Pakai Pelat Cerah

Singapura dan Thailand Sudah Lebih Dulu Pakai Pelat Cerah

Dina Rayanti - detikOto
Kamis, 27 Jun 2019 12:06 WIB
Ilustrasi pelat nomor cerah. Foto: Istimewa
Jakarta - Pelat nomor berwarna cerah bukanlah hal baru di dunia otomotif. Beberapa negara termasuk yang berada di wilayah ASEAN telah menerapkannya, tak terkecuali Singapura juga Thailand.

Indonesia pun kabarnya bakal mengikuti jejak negara-negara maju dalam menggunakan pelat nomor berwarna cerah. Tujuannya agar kendaraan lebih mudah diawasi ketika melanggar.

Belakangan ini di Tanah Air tersebar foto-foto pelat nomor kendaraan yang berlatar putih. Tampak dalam foto pelat nomor tersebut awalnya berkelir hitam, namun saat terkena cahaya saat malam hari, latar pelat nomor tersebut berubah putih, sementara tulisannya berwarna hitam.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Namun, belum semua kendaraan pakai pelat nomor berlatar putih tersebut. Baru kendaraan pilihan saja.

Berbeda dengan di Indonesia, pelat nomor di Singapura sudah memiliki pilihan warna cerah yakni putih dan kuning. Pelat berwarna putih dengan tulisan hitam digunakan di bagian depan kendaraan. Sedangkan di bagian belakang pelat nomor berwarna kuning dengan tinta hitam. Atau jika tidak ingin belang-belang, bisa menggunakan pelat berwarna hitam dengan tinta putih. Pelat nomor tersebut harus digunakan pada kendaraan pribadi.


Di Thailand pun juga sudah menerapkan pelat nomor berwarna putih pada kendaraan pribadinya. Namun tintanya berbeda warna sesuai dengan jenis kendaraannya.

Mobil pribadi dan pick-up empat pintu di Thailand mengusung pelat putih bertinta hitam, mobil pribadi biasa tintanya biru, pick-up pintu dua bertinta hijau, motor beroda tiga milik pribadi warna tintanya merah.


(dry/rgr)

Hide Ads