Indonesia pun kabarnya bakal mengikuti jejak negara-negara maju dalam menggunakan pelat nomor berwarna cerah. Tujuannya agar kendaraan lebih mudah diawasi ketika melanggar.
Belakangan ini di Tanah Air tersebar foto-foto pelat nomor kendaraan yang berlatar putih. Tampak dalam foto pelat nomor tersebut awalnya berkelir hitam, namun saat terkena cahaya saat malam hari, latar pelat nomor tersebut berubah putih, sementara tulisannya berwarna hitam.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, belum semua kendaraan pakai pelat nomor berlatar putih tersebut. Baru kendaraan pilihan saja.
Berbeda dengan di Indonesia, pelat nomor di Singapura sudah memiliki pilihan warna cerah yakni putih dan kuning. Pelat berwarna putih dengan tulisan hitam digunakan di bagian depan kendaraan. Sedangkan di bagian belakang pelat nomor berwarna kuning dengan tinta hitam. Atau jika tidak ingin belang-belang, bisa menggunakan pelat berwarna hitam dengan tinta putih. Pelat nomor tersebut harus digunakan pada kendaraan pribadi.
Baca juga: Pelat Nomor Putih untuk Dukung Tilang CCTV |
Di Thailand pun juga sudah menerapkan pelat nomor berwarna putih pada kendaraan pribadinya. Namun tintanya berbeda warna sesuai dengan jenis kendaraannya.
Mobil pribadi dan pick-up empat pintu di Thailand mengusung pelat putih bertinta hitam, mobil pribadi biasa tintanya biru, pick-up pintu dua bertinta hijau, motor beroda tiga milik pribadi warna tintanya merah.
(dry/rgr)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!