Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra membenarkan kabar bahwa pelat nomor putih mulai berlaku di Indonesia. Kata Halim, pelat nomor tersebut sebenarnya berlatar hitam dengan angka/tulisan putih, tapi ketika terkena cahaya pada malam hari berubah warna.
"Benar, bila kena cahaya malam hari (menjadi latar putih dengan angka/huruf hitam-Red)," kata Halim kepada detikcom melalui pesan singkat saat ditanya apakah benar penggunaan pelat nomor berlatar putih sudah diterapkan.
![]() |
Namun, belum semua kendaraan pakai pelat nomor berlatar putih tersebut. "TNKB tersebut untuk NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pilihan, atau nomor pilihan," lanjutnya, Rabu (26/6/2019).
Diberitakan sebelumnya, wacana perubahan warna pelat nomor menjadi berlatar putih tersebut diutarakan agar penindakan terhadap pelanggar aturan lalu lintas dapat langsung terdeteksi dan terdata.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Simak Video "Video: Rocky Gerung Puji Kakorlantas Bisa Tekan Angka Kecelakaan"
[Gambas:Video 20detik]
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!