Rifat Sungkar: Pelat Putih Kenapa Nggak dari Dulu?

Rifat Sungkar: Pelat Putih Kenapa Nggak dari Dulu?

Dadan Kuswaraharja - detikOto
Rabu, 26 Jun 2019 21:03 WIB
Foto: Nadia Permatasari
Jakarta - Polisi mulai menggunakan pelat nomor putih meski masih terbatas untuk nomor pilihan. Pereli nasional dan juga penggiat safety driving, Rifat Sungkar menyambut positif langkah kepolisian itu. Dia malah mempertanyakan kenapa pelat nomor putih tidak diterapkan sejak dulu saja.

"Ini sebetulnya sejak lama jadi pemikiran saya kenapa Indonesia nggak mengaplikasikan pelat putih. Memang tujuan dasarnya pelat nomor putih itu adalah reflektornya lebih memantulkan sinar di malam hari jadi lebih mudah diidentifikasi saat kendaraan melintasi di daerah tertentu terutama bagi negara-negara yang sudah menerapkan e-tilang untuk lebih gampang mendeteksi pelat nomor," ujarnya saat dihubungi detikcom, Rabu (26/6/2019).

Pelat nomor hitam kalau disinari bisa jadi putihPelat nomor hitam kalau disinari bisa jadi putih Foto: Istimewa


SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Jadi, pada dasarnya, pelat putih lebih mudah terlihat daripada pelat yang dasarnya hitam. "Saya nggak tahu perkembangan di pelatnya itu sendiri apakah ada chip, saya nggak tahu, tapi yang jelas visual dari pelat dasar putih lebih mudah diidentifikasi daripada hitam," imbuhnya.

Dari sisi penampilan, perubahan warna pelat merupakan salah satu evolusi. "Penampilan juga lebih disesuaikan dengan Indonesia yang baru, ada saja yang berubah, setelah sekian puluhan tahun, nomor pelat mobil kan garisnya di bawah, habis itu ada juga ketika matinya tahunnya ganjil atau genap dulu naruhnya di atas. Jadi ini adalah evolusi law traffic enforcement yang tujuannya menyesuaikan keadaan di sekitar kita untuk memudahkan penerapan sistem baru di kepolisian," tutupnya.



Direktur Registrasi Identifikasi (Regident) Korlantas Polri Brigjen Pol Halim Pagarra membenarkan pelat nomor tersebut sudah diterapkan.

"Benar, bila kena cahaya malam hari (menjadi latar putih-Red)," kata Halim kepada detikcom.

Namun, sepertinya belum semua kendaraan pakai pelat nomor berlatar putih tersebut. "TNKB tersebut untuk NRKB (Nomor Registrasi Kendaraan Bermotor) pilihan, atau nomor pilihan," lanjutnya, Rabu (26/6/2019). (ddn/ddn)

Hide Ads