Namun melihat ke GPS dianggap mengganggu fokus pengendara sehingga bisa berpotensi menyebabkan kecelakaan. Hal itulah yang memicu Mahkamah Konstitusi (MK) untuk menolak gugatan terhadap Pasal 106 ayat 1 yang dikaitkan dengan penggunaan GPS pada handphone.
Buat Otolovers yang berniat menggunakan GPS tanpa perlu takut dibui bisa memakai petunjuk suara. Dengan demikian mata tetap fokus ke depan namun petunjuk arah tetap ditunjukkan oleh GPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Jika Otolovers menggunakan GPS sembari mengendarai motor, cara yang bisa dipilih adalah dengan menggunakan headset.
"Bisa, dengan volume suara hanya 20 persen agar tidak menganggu konsentrasi atau tanpa headset juga bisa. Intinya sih di konsentrasi saja, agar penggunaan GPS bisa dilakukan dengan lebih bijak," jelas Andry.
Soal penempatan GPS, Andry menyarankan agar tidak ditaruh di tempat yang menghalangi pandangan berkendara ke depan.
"Yang tidak mengganggu pandangan secara umum saja. Agar mata tidak tertarik ke GPS terus," tutup Andry. (dry/ddn)












































Komentar Terbanyak
Jawaban Pindad soal Prabowo Minta Desain Mobil Khusus Presiden Sapa Rakyat
Presiden Prabowo: RI Jangan Cuma Jadi Pasar, Harus Bikin Mobil-Motor Sendiri
BYD Luncurkan Denza N9 Flash Charge: Jarak Tempuh 1.520 Km, Ngecas Cuma 9 Menit