Hal ini dikonfirmasi oleh staf pidana umum Koordinator Tilang Kejari Jakarta Selatan, Basuki. "Sebenarnya situasi itu dimana-mana sama saja termasuk Jakarta Selatan, ada yang sampai tahunan tidak diambil juga," ujar Basuki kepada detikOto.
Setiap bulannya Basuki mengiyakan bisa masuk ratusan bahkan ribuan bukti tilang yang masuk. Namun ia tidak mengungkapkan berapa angka yang pasti, karena setiap berkas ada saja yang tersisa atau tidak diambil oleh pelanggar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Baca juga: Berkas Tilang SIM Juga Numpuk di Bekasi |
Basuki juga mengatakan kemungkinan pemilik tidak mengambil barang bukti tilang lebih memilih membuat SIM baru. Karena SIM yang jadi barang bukti itu sudah akan habis masa aktif. Namun untuk STNK, biasanya pemilik baru diambil ketika akan memperpanjang pajak.
Untuk denda tilang ia juga mengatakan sebenarnya lebih murah dari membuat SIM baru. "Lebih murah biasanya dari bikin SIM, denda itu tergantung keputusan hakimnya, kita kan cuma pelaksana," pungkas Basuki. (riar/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah