Peristiwa-peristiwa Heboh Otomotif di 2018

Kaleidoskop 2018

Peristiwa-peristiwa Heboh Otomotif di 2018

Ruly Kurniawan - detikOto
Senin, 31 Des 2018 19:48 WIB
Peristiwa-peristiwa Heboh Otomotif di 2018
Foto: Pool (Indonesia Crazy Picture)
Salah satu SPBU di Kecamatan Tapin Tengah, Provinsi Kalimantan Selatan mendadak mengalami kemacetan cukup panjang. Bukan karena habisnya stok BBM, melainkan SPBU disulap menjadi tempat resepsi pernikahan.

Hal ini sontak menjadi viral sebab SPBU sejatinya untuk menyalurkan BBM ke pengendara yang membutuhkan dan bersifat umum. Manager Communication & CSR Region Pertamina Kalimantan, Yudy Nugraha angkat suara. Ia mengatakan acara kawinan tersebut diadakan di APMS No 66.0311 Kecamatan Tapin Tengah, Kabupaten Tapin, Provinsi Kalimantan Selatan milik PT Noor Avia Group.

"Itu adalah acara kawinan anak dari pemilik SPBU tersebut, kami juga kaget tidak ada pemberitahuan mengenai hal tersebut yang disampaikan kepada Pertamina," terang Yudi yang dihubungi detikOto.

Berbagai fungsi pengisian BBM mulai dari tempat kendaraan masuk, nozzle, dan lainnya telah diubah.

SPBU dijadikan tempat pernikahanSPBU dijadikan tempat pernikahan Foto: Pool (Indonesia Crazy Picture)

Pada tampilan depan terlihat rangkaian bunga untuk para tamu masuk ke dalam acara, selai itu terlihat tenda hampir menyelimuti semua area SPBU, dan hanya menyisahkan plang SPBU meski nomor SPBUnya tidak terlihat.

Di bagian dalam SPBU tersebut, disulap menjadi tempat akad nikah dan untuk para tamu menikmati sajian. Kemewahan juga terlihat dari plaminan. Nuansa putih dipilih menambah sakrak acara penikahan.

Sedangkan Nozzle atau tempat pengisian bensinnya tersaji sound yang sangat besar.

Walau seluruh mesin Pertamina dimatikan pada saat resepsi berlangsung, Pertamina memastikan memberi sanksi kepada pemilik SPBU. Sebab, pimilik telah mengabaikan standar keamanan yang sudah tertuang dalam kontak kerja samanya.

SPBU dijadikan tempat pernikahanSPBU dijadikan tempat pernikahan Foto: Pool (Indonesia Crazy Picture)

"SPBU tersebut kami berikan sanksi satu bulan akibat melanggar ketentuan dan aturan yang berlaku di Pertamina," tegas Yudy.

"Sanksi selama satu bulan tersebut berupa pemberhentian pasokan BBM, sebagai upaya untuk memberikan pembinaan khususnya dalam aspek keselamatan dalam operasional," tambahnya.

Yudy juga menambahkan selanjutnya Pertamina akan menyampaikan pembelajaran dari kejadian ini kepada para pengusaha mitra yang tergabung dalam Hiswana Migas agar tidak terulang di masa mendatang. Dan menjadikan SPBU sebagai lembaga yang bertugas menyalurkan BBM kepada masyarakat dengan jaminan aspek keselamatan operasional yang sesuai dengan standar yang telah diatur sebelumnya.


Hide Ads