Hal ini yang coba dipertanyakan Rusli Abdullah, Peneliti Indef, pada acara Diskusi Publik Kontroversial Penghapusan Pajak Sepeda Motor dan Pemberlakuan SIM Seumur Hidup, yang digelar di Gedung PKS TB Simatupang, Jakarta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Namun yang menjadi sorotan, sebut saja saya melihat di Jawa Tengah. Pajak kendaraan bermotor itu 32 persen dari TKD, kalau itu berkurang itu pendapatan daerah akan berkurang," tambah Rusli.
Rusli juga menjelaskan, pajak kendaraan bermotor atau roda dua itu turut membantu pemeliharaan jalan.
"Kedua, pajak daerah bermotor itu dijadikan pemeliharaan jalan. Jika dihilangkan sumber itu dari mana? Dan sekarang jalanan propinsi akan berlubang, jika itu dihapuskan pemprov harus mengambil dari mana," ujarnya.
Rusli juga mempertanyakan, bagaimana peran transportasi massa. Saat pajak kendaraan dihilangkan dan banyak yang memilih untuk membeli kendaraan karena dihilangkan pajak kendaraan.
'Ketiga, ini akan distorsi. Bangsa Indonesia harus memilih transportasi massa, jika (pajak roda 2) dihapuskan akan meningkatkan pembelian sepeda motor. Dan keempat, mengenai emisi karbon. Jika dihapuskan ini akan menambah polusi," tambahnya. (lth/ddn)
Komentar Terbanyak
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah