Mulai hari ini, polisi lalu lintas kembali mengadakan Operasi Zebra demi meningkatkan ketertiban lalu lintas. Operasi Zebra ini digelar 30 Oktober hari ini hingga 12 November.
Operasi ini digelar untuk meningkatkan kepedulian pengendara terhadap keselamatan berkendara. Jadi, tetap patuhi peraturan lalu lintas ya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Kasubdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, AKBP Budiyanto, pada operasi ini semua jenis kendaraan pribadi atau komersial akan ditindak jika tidak memenuhi berbagai aturan lalu lintas. AKBP Budiyanto menegaskan, operasi ini juga akan menindak pelanggar yang berpotensi menyebabkan fatalitas kecelakaan lalu lintas.
"Pelanggaran terberat adalah yang berisiko fatalitas laka lantas seperti melawan arus, tidak menggunakan seatbelt dan sebagainya," ungkap AKBP Budiyanto, Jumat (26/10/2018) kemarin.
Baca juga: Polisi: Tilang CCTV, Tidak Main Asal Tindak |
AKBP Budiyanto mengingatkan kepada pengendara untuk melengkapi identitas demi keamanan dalam berkendara. "Diharapkan kepada pengendara untuk melengkapi identitas pribadi, identitas kendaraan serta kelaikan jalan kendaraan itu sendiri," katanya.
Namun, menaati peraturan lalu lintas jangan cuma saat ada Operasi Zebra. Sebaiknya, Otolovers selalu mematuhi peraturan lalu lintas setiap berkendara di mana pun dan kapan pun. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Mobil Esemka Digugat, PT SMK Tolak Pabrik Diperiksa
Syarat Perpanjang SIM 2025, Wajib Sertakan Ini Sekarang
7 Mobil-motor Wapres Gibran yang Lapor Punya Harta Rp 25 Miliar