Polisi: Tilang CCTV, Tidak Main Asal Tindak

Polisi: Tilang CCTV, Tidak Main Asal Tindak

Ridwan Arifin - detikOto
Sabtu, 27 Okt 2018 11:27 WIB
Ruang kontrol e-Tilang di Ditlantas Polda Metro Jaya Foto: Eva Safitri/detikcom
Jakarta - Pihak kepolisian saat ini sedang menjajal sistem Electronic Traffic Law Enforcement (e-TLE) atau tilang CCTV, namun karena masih percobaan sehingga belum diberikan penindakan atau tilang.

Namun bagaimana bila sistem ini sudah diterapkan, tetapi pengemudi mobil bukan pemilik asli yang tercatat di dalam database kendaraan kepolisian?

Berkaitan hal tersebut Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Budiyanto mengatakan bahwa pihak kepolisan akan mengkonfirmasi terlebih dahulu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Nanti polisi sebelum melakukan penegakan hukum, kita ada metode konfirmasi, untuk memastikan apakah benar bahwa kendaraan tersebut dipakai oleh orang yang tercatat dalam database," jelas Budiyanto.



"Kalau seandainya tidak (melakukan pelanggaran) dia harus memberikan penjelasan siapa kira-kira orang yang menggunakan mobil tersebut," tambah Budiyanto.

"Kalau dalam jangka satu minggu tidak memberikan konfirmasi akhirnya kita akan melakukan blokir kendaraan," tegas Budiyanto.



Hingga Jumat (25/10/2018) berdasarkan keterangan Budiyanto sebanyak 1.000 pelanggar yang terekam dalam CCTV Automatic Number Plate Recognition (ANPR) namun belum diberikan sanksi karena masih tahap uji coba.

"Jadi akan ketahuan hasil daripada capture tadi masuk ke dalam server back office NTMC dalam bentuk foto dan video yang akan dijadikan bukti di pengadilan," jelas Budiyanto.


[Gambas:Instagram]



Tonton juga video 'e-TLE Sistem Tilang Tak Pandang Bulu':

[Gambas:Video 20detik]

(riar/ddn)

Hide Ads