"Operasi terbatas ini juga dilakukan dalam rangka melengkapi berbagai persyaratan dari MAB untuk nanti mendapatkan izin pengoperasian mobil listrik ini," ujar Direktur Utama PT Angkasa Pura II, Muhammad Awaluddin yang ditemui saat memimpin proses uji coba bus listrik produksi MAB di Bandara Soetta.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain syarat tersebut tentunya ada sejumlah persyaratan teknis lainnya yang harus dilewati bus listrik sebelum digunakan sebagai angkutan umum. Bus listrik yang disapa Maxvel itu memiliki kandungan lokal sampai 45 persen dan akan terus bertambah.
Selain rakitan nasional, bus ini juga diklaim mampu melaju hingga 300 km dengan sekali pengisian baterai selama tiga jam.
Cek video Bus Listrik Mobil Anak Bangsa Bakal Beroperasi di Bandara (ddn/ddn)












































Komentar Terbanyak
Pemilik Kendaraan yang Belum Bayar Pajak Didatangi Petugas Samsat
Viral Pengemudi Calya Ngamuk, Patahkan Spion-Wiper Mini Cooper
Wiper Ketekuk-Spion Lepas, Segini Kerugian Pemilik MINI yang Diamuk Sopir Calya