Seperti yang disampaikan Direktur Jenderal Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan (Dirjen PPKL), Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), Karliansyah, kepada detikOto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Bisa menggunakan bus Transjakarta, kereta, jarak dekat menggunakan sepeda. Kalau menggunakan kendaraan bermotor, menggunakan bahan bakar Euro4, karena sulfurnya di bawah 50 PPM," tambahnya.
Baca juga: Mengenal Emisi yang Dikeluarkan Kendaraan |
Karliansyah menambahkan, cara berkendara yang baik dan benar juga bisa menjadi satu cara menekan emisi gas buang.
"Jika terpaksa berkendara, menggunakan tata cara berkendara yang smart sesuai dengan teknologi transmisi mesinnya atau Eco, juga bisa menekan emisi gas buang," ujarnya. (lth/ddn)












































Komentar Terbanyak
Diklakson Gegara Lane Hogging, Sopir Yaris Ngamuk-Ngajak Ribut
Lawan Arah di Malaysia Didenda Rp 60 Juta, di Indonesia Cuma Rp 500 Ribu
Modal Peluit, Jukir Liar di Minimarket Bisa Dapet Rp 9 Juta/Bulan