Polantas Garut & 'Preman Pensiun' Bikin Parodi Kiki Challenge

Polantas Garut & 'Preman Pensiun' Bikin Parodi Kiki Challenge

Hakim Ghani - detikOto
Kamis, 02 Agu 2018 18:20 WIB
Foto: Istimewa
Garut - Polisi lalu lintas di Kabupaten Garut, Jabar, bikin video parodi Kiki Challenge. Namun bukan untuk main-main atau ikuti gaya artis, melainkan untuk mengimbau masyarakat agar tidak melakukan aksi itu.

Dalam sebuah video yang diunggah akun Instagram milik Satlantas Polres Garut, @satlantaspolresgarut, tiga orang pria yang salah satunya diketahui artis Epy Kusnandar tampak menirukan gaya Kiki Challenge yang kini tengah ngetren itu.

Namun, seperti dilihat detikcom, ketika lagu Kiki Challenge dari musisi asal Kanada, Drake, berjudul In My Feelings dimainkan, Epy terlihat meminta musiknya diganti dengan musik dangdut.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Setelah musiknya diganti, tiga orang yang ada dalam video itu pun langsung berjoget ria sambil membuka pintu mobil layaknya Kiki Challenge yang saat ini banyak diikuti masyarakat.

Namun tiba-tiba dalam video berdurasi 1 menit itu, seorang polisi menghentikan aksi Epy dan kawan-kawannya saat berjoget.



"Naah, yang megang kamera, silakan turun," ujar polisi itu.

"Waduh bapak-bapak kalau begini bisa membahayakan pengguna jalan yang lain. Yang bawa mobil, bisa lihat surat-suratnya?," tanya polisi dalam video.

Setelah terjadi perbincangan, polisi dalam video itu kemudian membawa keempat orang tersebut ke pos polisi.

Video itu ternyata salah satu trik polisi untuk mengingatkan masyarakat untuk tidak melakukan Kiki Challange yang kini mewabah hingga ke Indonesia.

Kasatlantas Polres Garut AKP Erik Bangun menyampaikan jika pihaknya akan menindak tegas segala bentuk kegiatan yang dapat membahayakan pengguna jalan. Termasuk aksi Kiki Challenge.

"Kita mengajak masyarakat untuk tidak ikut-ikutan tren Kiki Challenge. Untuk itu, diberikan sosialisasi yang edukatif dengan video itu," ujar Erik kepada detikcom di kantornya, Jalan Sudirman, Karangpawitan, Kamis (02/08/2018).



Erik mengatakan, aksi Kiki Challenge dapat merugikan pelaku dan para pengendara yang lain. Membuat Kiki Challange berpotensi menimbulkan kecelakaan lalu lintas.

"Yang jelas Kiki Challenge itu dilarang. Bisa dikenakan Pasal 283 Jo Pasal 106 ayat 1 Undang-undang nomor 22 tahun 2009 dengan denda maksimal Rp 750 ribu atau kurungan tiga bulan," ungkap Erik.

Sementara itu, setelah diunggah pada Rabu (01/08/2018) kemarin, video parodi Kiki Challenge Satlantas Polres Garut telah ditontong lebih dari 24 ribu kali dan mendapat beragam komentar warganet.

"Ngakak pisaan," ujar akun @rianotams dalam kolom komentar unggahan itu. (bbn/ash)

Hide Ads