Polda Jatim Ingin Lakukan Tes Psikologi Juga

Buat SIM Wajib Lulus Tes Psikologi

Polda Jatim Ingin Lakukan Tes Psikologi Juga

Hilda Meilisa Rinanda - detikOto
Jumat, 22 Jun 2018 13:39 WIB
Surat Izin Mengemudi Foto: Rachman Haryanto
Surabaya -

[Gambas:Video 20detik]



Mulai 25 Juni, Polda Metro Jaya menetapkan syarat lulus tes psikologi atau psikotes sebagai salah satu syarat untuk mendapatkan SIM (Surat Izin Mengemudi). Lantas bagaimana dengan di Jawa Timur?

Saat dikonfirmasi, Kabid Humas Polda Jatim Frans Barung Mangera mengatakan tes psikologi untuk SIM ini bisa saja terjadi di Jatim. Barung juga mengamini jika tes psikologi ini sangat penting untuk memastikan bagaimana kondisi kejiwaan setiap pengendara.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Bukan hanya secara teoritis dan praktis, tapi juga psikologi, sehingga mereka yang berkendara punya tanggung jawab, tak hanya pada dirinya saja, tapi juga pada pengendara lainnya," ujar Barung kepada detikcom, Jumat (22/6/2018).



Barung menambahkan, jika benar-benar akan dilaksanakan, psikotes ini nantinya tak hanya berlaku untuk pengendara roda dua atau SIM C saja, tapi juga semua jenis SIM.

"Itu untuk semua SIM ya, yang penting lagi tak hanya safety riding, tapi juga untuk keselamatan pengendara itu sendiri maupun pengendara lain," kata Barung.

Menilik pentingnya hal ini, Barung pun berharap psikotes ini juga bisa diberlakukan di Jatim. "Artinya, seseorang yang berkendara di jalan bukan hanya melakukan tes tertulis, tapi juga harus tes dulu psikologi yang kalau Polda Metro Jaya telah melakukan, maka kami harapkan di Jatim juga memberlakukan hal tersebut," tutupnya

Infografis Tes Psikologi SIMInfografis Tes Psikologi SIM Foto: Nadia Permatasari
(lll/ddn)

Hide Ads