Padahal lampu lalu lintas itu namanya APILL lho Otolovers. Seperti detikOto lihat pada akun instagram milik Kementerian Perhubungan, Selasa (17/4/2018).
APILL merupakan singkatan dari Alat Pemberi Isyarat Lalu Lintas. APILL merupakan peralatan yang menggunakan isyarat lampu untuk mengatur lalu lintas orang serta kendaraan di persimpangan atau pada ruas jalan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Tak sedikit juga Otolovers yang baru mengetahui soal APILL ini.
"Yaampun selama ini ngomongnya 'ada lampu merah di depan! Ternyata namanya APILL," tulis jessysukma di kolom komentar postingan tersebut.
Ada juga tiang kecil berwarna oranye yang sering kita lihat di taruh di tengah jalan. Tiang tersebut namanya delineator atau patok tikungan. Patok tikungan merupakan unit konstruksi yang diberi tanda yang dapat memantulkan cahaya sebagai pengarah dan pemberi peringatan pengemudi pada waktu malam tentang daerah berbahaya di sisi kiri atau kanan delineator.
Istilah jalan arteri juga mungkin sering Otolovers dengar nih. Jalan arteri merupakan jalan yang melayani angkutan utama dengan ciri perjalanan jarak jauh, kecepatan rata-rata tinggi dan jumlah jalan masuk dibatasi secara efisien.
(dry/ddn)
Komentar Terbanyak
Ini Dampak Buruk Andai Tarif Ojol Naik 8-15 Persen di Indonesia
Jangan Kaget! Biaya Tes Psikologi SIM Naik, Sekarang Jadi Segini
Ternyata Gegara Ini Insinyur India Bikin Tikungan Flyover 90 Derajat