Adanya pemberian denda itu disambut positif. Pemberian denda diharapkan bisa membuat pengendara jera sehingga tak mengurangi perbuatannya itu. Dengan begitu angka kecelakaan pun bisa berkurang.
"Jelas bagus. Karena imbasnya adalah potensi kecelakaan baik bagi diri sendiri ataupun orang lain," tutur Instruktur Safety Riding di Rifat Drive Labs, Andry Berlianto saat dihubungi detikOto, Rabu (1/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau abu rokok atau percikan api mengenai mata pengendara lain tentunya dapat mencederai yang bisa berakibat kecelakaan," tutup Andry. (dry/lth)












































Komentar Terbanyak
Inikah Calon Mobil Nasional Indonesia yang Disebut Prabowo Bakal Ada Tiga Tahun Lagi?
Curhat Prabowo Sudah Lama Nggak Nikmati Alphard, Tiap Hari Naik Maung
Kakorlantas: Bayar Pajak Kendaraan Semudah Beli Pulsa