Adanya pemberian denda itu disambut positif. Pemberian denda diharapkan bisa membuat pengendara jera sehingga tak mengurangi perbuatannya itu. Dengan begitu angka kecelakaan pun bisa berkurang.
"Jelas bagus. Karena imbasnya adalah potensi kecelakaan baik bagi diri sendiri ataupun orang lain," tutur Instruktur Safety Riding di Rifat Drive Labs, Andry Berlianto saat dihubungi detikOto, Rabu (1/3/2018).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Kalau abu rokok atau percikan api mengenai mata pengendara lain tentunya dapat mencederai yang bisa berakibat kecelakaan," tutup Andry. (dry/lth)












































Komentar Terbanyak
Asosiasi Ungkap Biang Kerok 'Krisis Ojol' di Jakarta: Biaya Aplikasi Dipotong Gede!
Katanya Dikembalikan, Gubernur Kaltim Kok Pakai Range Rover Berpelat KT 1?
Provinsi Ini Bolehkan ASN Mudik Pakai Mobil Dinas, Asalkan Bukan buat Pamer