Namun, masih banyak saja pemotor nakal yang menerobos JLNT yang jelas-jelas sudah ada rambu sepeda motor dilarang masuk. Salah satu kasusnya terjadi baru-baru ini. Akun Traffic Management Center (TMC) Polda Metro Jaya lewat akun Twitter dan Instagramnya mem-posting video peristiwa ini.
Di dalam video tersebut perekam video menyebut ada sekitar 200 pemotor yang berada di JLNT Casablanca tersebut. Pemotor itu melawan arus di JLNT Casablanca dan menimbulkan kemacetan. Diduga karena mereka menghindari tilang.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Adanya rambu larangan adalah perwakilan dari fungsi yang berwajib untuk menjamin keselamatan pengguna jalan," kata Andry kepada detikOto, Kamis (1/2/2018).
JLNT dengan larangan sepeda motor, kata Andry, tentunya sudah mengikuti rancang bangun yang dikhususkan untuk roda empat dan sejenisnya, bukan untuk sepeda motor.
"Tingginya bahaya dan risiko seputar terpaan angin dari samping (side wind) yang dapat membuat motor limbung. Semakin tinggi jalan layang maka embusan angin akan semakin kencang," ucap Andry.
Sebenarnya sudah lama polisi mewanti-wanti pemotor agar mereka tidak masuk ke Jalan Layang Non Tol. Motor tak diperkenankan melintas lantaran angin di atas JLNT cukup kencang sehingga akan sangat membahayakan pengendara.
Pada Januari 2014 lalu terjadi kecelakaan maut antara sebuah sepeda motor yang melawan arus dengan mobil di Jalan Layang Non Tol tersebut. Penumpang motor yang melawan arus itu terpental, tubuhnya ke luar JLNT dan terjatuh tepat di depan ITC Kuningan. Penumpang tersebut pun tewas.
Tapi, pemotor di Jakarta masih banyak saja yang nekat melakukan hal yang sama. Mereka tidak mau menjadikan peristiwa kecelakaan maut itu sebagai bahan pelajaran. (rgr/ddn)
Komentar Terbanyak
Selamat Tinggal Calo, Bikin SIM Wajib Ikut Ujian Lengkap
Naik Taksi Terbang di Indonesia, Harganya Murah Meriah
Jangan Pernah Pasang Stiker Happy Family di Mobil, Pokoknya Jangan!