Pengguna McLaren Tidak Ada Dalam Daftar Penunggak Pajak

Pengguna McLaren Tidak Ada Dalam Daftar Penunggak Pajak

M Luthfi Andika - detikOto
Sabtu, 27 Jan 2018 14:22 WIB
Pengguna McLaren Tidak Ada Dalam Daftar Penunggak Pajak Foto: M. Luthfi Andika
Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan secara terang-terangan mengatakan ada ratusan mobil mewah di Jakarta yang menunggak pajak. Bahkan Anies mengatakan ada 744 mobil mewah milik pribadi di Jakarta yang belum bayar pajak di 2017.

Tidak sampai disitu, Anies juga mengatakan ada 549 kendaraan mewah atas nama perusahaan juga menunggak pajak. Jika ditotalkan tercatat ada 1.293 mobil mewah dengan nilai pajak Rp 44,9 miliar. Meski demikian McLaren Jakarta mengatakan, tidak ada dari pengguna Mclaren di Jakarta yang menunggak pajak.

"Saya sudah lihat daftarnya, tidak ada McLaren. Tapi yang bisa saya katakan, jangan generalisasikan semuanya. Tidak semua konsumen tidak membayar pajak. Hanya sebagian orang yang lalai atau mungkin lupa membayar pajak," kata General Manager Sales and Marketing Mclaren Jakarta, Irmawan Poedjoadi, saat peluncuran McLaren 570S Spider di Jakarta, Sabtu (27/1/2018).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Namun yang menjadi kekhawatiran dirinya ialah hal ini bisa berdampak pada penjualan kendaraan mewah di Indonesia.

"Jika ditanya ada dampaknya atau tidak? ini bisa berdampak pada penjualan. Tapi bagi pelanggan yang taat hukum tidak perlu dikhawatirkan," ujarnya.

Dirinya kembali mengatakan tidak ada konsumen McLaren yang menunggang pajak.

"McLaren tidak ada (dalam daftar penunggak pejak di Jakarta-Red), kawan-kawan (konsumen-Red) kita (McLaren) semua taat semuanya. Itu hanya sebagian yang lalai lupa membayar pajak. Tapi jangan digeneralisasi semuanya (semua pemilik mobil mewah menunggak pajak-Red). Mungkin mereka lupa, karena populasi supercar sudah banyak sekali," katanya. (lth/lth)

Hide Ads