Mengenal Jenis-jenis Rambu Lalu Lintas

Mengenal Jenis-jenis Rambu Lalu Lintas

Rangga Rahadiansyah - detikOto
Rabu, 17 Jan 2018 16:05 WIB
Mengenal Jenis-jenis Rambu Lalu Lintas
Rambu Perintah Foto: Pool (TMCPoldaMetro)

Rambu ini berisi perintah yang harus dilakukan oleh pengguna jalan. Rambu tersebut hadir dengan bentuk bundar dengan latar biru dan gambar putih dan merah.

Misalnya, ada rambu berlatar biru dengan panah ke kiri. Artinya, pengguna jalan wajib mengikuti arah kiri.

Atau misalnya, ada rambu berlatar biru dengan tulisan 60 km berwarna putih. Rambu itu merupakan perintah kecepatan minimum yang diwajibkan. Kalau bertemu rambu berlatar biru bertuliskan 60 km dan dan terdapat coretan warna merah, itu artinya adalah batas akhir kecepatan minimum yang diwajibkan.

Rambu PerintahRambu Perintah Foto: Pool (TMCPoldaMetro)

Hide Ads